[BREAKING] Pimpinan KPK Kembalikan Mandat ke Presiden Jokowi

Hadir juga Saut Situmorang, yang sudah mengundurkan diri

Jakarta, IDN Times - Dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M.Syarif, Agus Rahardjo, dan mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, mengadakan konferensi pers dua jam setelah berakhirnya aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih, Kuningan Persada, Jakarta, pada Jumat (13/9).

Dalam konferensi pers tersebut mereka menyampaikan bahwa pimpinan KPK menyerahkan KPK serta tanggung jawab pemberantasan korupsi kepada Presiden. Hal tersebut berlaku sampai Presiden secara langsung memberikan perintah kepada KPK mengenai apa yang harus mereka lakukan.

Agus menegaskan bahwa sudah saatnya Pimpinan beserta pegawai KPK mengetahui isi dari revisi Undang-Undang KPK. Mereka meminta agar Presiden mengikutsertakan pimpinan KPK dalam pembahasan revisi Undang-Undang.

"Terkait dengan yang sangat prihati yaitu perihal RUU KPK, sampai hari ini sebenarnya kami tidak mengetahu draft yang sebenarnya, seperti terkesan sembunyi," ujar Agus.

Laode juga menegaskan agar Presiden memberikan gambaran mengenai draft kepada Pimpinan KPK, agar bisa diinformasikan kepada publik.

Laode juga mengatakan bahwa pimpinan KPK telah sepakat untuk memberikan tanggung jawab KPK kepada Presiden.

"Agar kami bisa jelaskan kepada publik dan pegawai di KPK. Mulai saat ini kami serahkan tanggung jawab dan melaksanakan tugas KPK kepada Presiden, tapi kami tetap menunggu perintah dari Presiden," ujar Laode

Dalam konferensi pers tersebut hadir Saut Situmorang, mantan pimpinan KPK yang hari ini mengundurkan diri.

"Saya bukan kembali, saya hanya berkunjung," tegas Saut kepada media.

Baca Juga: Gara-Gara Kain Hitam, Pegawai KPK Dituduh Simpatisan HTI

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya