Catatan Jokowi-Ma'ruf Atasi COVID-19, KSP: Tak Ada Pasien Terlantar 

Anggaran Rp695,20 triliun digelontorkan untuk atasi COVID-19

Jakarta, IDN Times - Kantor Staf Presiden (KSP) mengeluarkan Laporan Tahunan 2020 untuk peringatan satu tahun pemerintahan Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, yang jatuh pada 20 Oktober 2020. Pada laporan itu, disebutkan bahwa pemerintahan Jokowi-Ma'ruf secara cepat dan sigap mengantisipasi pandemik COVID-19.

"Indonesia langsung mengantisipasi kemungkinan terburuk. Kampanye protokol kesehatan mulai digiatkan: memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. Di saat bersamaan pemerintah menyiapkan ketersediaan alat tes dan melakukan pelacakan. Sekaligus memastikan ketersediaan rumah sakit dan kesiapan tenaga medis," bunyi laporan KSP yang diterima IDN Times, Selasa (20/10/2020). 

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Ini Pencapaian Bidang Kesehatan dan Pendidikan

1. Timeline penanganan pandemik COVID-19 yang dilakukan pemerintah Jokowi-Ma'ruf

Catatan Jokowi-Ma'ruf Atasi COVID-19, KSP: Tak Ada Pasien Terlantar Ilustrasi (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Pada laporan tersebut dijelaskan pula bahwa pandemik merupakan sebuah situasi yang menuntut pemerintah bekerja secara cepat. Tercantum pula sebuah timeline perkembangan kasus COVID-19 dan langkah yang diambil oleh pemerintah untuk menanganinya. 

Tertulis bahwa pada Desember 2019 Tiongkok menginformasikan klaster pneumonia ke Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), setelahnya pada Januari 2020 WHO mengumumkan Public Health Emergency of International Concern

Lalu, pada Februari 2020, Indonesia mengevakuasi 238 WNI dari Wuhan untuk pulang dan dikarantina di Natuna. Kemudian, 2 Maret 2020, Presiden Jokowi mengumumkan kasus pertama COVID-19 di Indonesia, pada hari yang sama pemerintah membentuk Gugus Tugas dan PSBB diberlakukan. 

Jelang sembilan hari kemudian, 11 Maret 2020, WHO mengumumkan bahwa COVID-19 menjadi sebuah pandemik global. Pemerintah Indonesia menetapkan COVID-19 menjadi Bencana Nasional pada April 2020. Pada saat itu pula, Perppu 1 Tahun 2020 soal Anggaran diteken. Berdekatan dengan Idul Fitri, keputusan pelarangan mudik pun diambil.

Memasuki Mei 2020, pilkada resmi ditunda hingga Desember 220, kemudian Perpees Pemulihan Ekonomi dan Perppu Keuangan diteken. Pada Juni 2020, Indonesia mengumumkan status zonasi COVID-19, pemerintah juga menaikkan anggaran penanganan COVID-19 dan rujukan uji spesimen kian bertambah.

Komite Penanganan COVID-19 dan PEN dibentuk pada Juli 2020. Di bulan yang sama, pemerintah mendeklarasikan soal gas dan rem darurat COVID-19. Pada Juli 2020, kasus COVID-19 Tanah Air tembus 100 ribu. 

Selanjutnya, Agustus 2020, Inpres soal disiplin protokol kesehatan diterbitkan. Bukan hanya itu saja, upaya diplomasi vaksin COVID-19 juga dilakukan. Pada bulan kemerdekaan Indonesia tersebut, pemerintah beri penghargaan kepada lebih dari 100 tenaga medis yang gugur. 

Masuk ke September 2020, pemerintah membentuk Tim Percepatan Vaksin. Kemudian operasi yutisi protokol kesehatan digelar dan sembilan provinsi ditentukan sebagai wilayah prioritas penanganan COVID-19. 

Pada Oktober 2020, pemerintah menetapkan batasan harga swab test COVID-19 dan Presiden menandatangani Perpres soal vaksin. 

2. Anggaran sebesar Rp695,20 triliun digelontorkan untuk penanganan COVID-19

Catatan Jokowi-Ma'ruf Atasi COVID-19, KSP: Tak Ada Pasien Terlantar Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (20/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

KSP mengatakan, dengan adanya pandemik COVID-19, APBN 2020 terpaksa direvisi untuk menjawab kebutuhan darurat penanganan situasi pandemik. Payung hukum pun disiapkan dengan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi UU No.2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan COVID-19. 

Pemerintah memberikan relaksasi defisit karena kebutuhan belanja negara untuk penanganan COVID-19 meningkat pada saat pendapatan negara menurun. 

"APBN 2020 diubah dua kali dari defisit sebesar 5,07 persen menjadi 6,34 persen PBD," tulis KSP.

Alokasi penanganan COVID-19 menjadi Rp695,2 triliun dengan Rp87,55 triliun di antaranya difokuskan untuk kesehatan. Dalam RAPBN, pos anggaran serupa juga dialokasikan senilai Rp169,7 triliun mengingat dampak pandemik diduga masih berjalan hingga 2021. 

Dari ongkos penanganan COVID-19 sebesar Rp695,20 triliun disalurkan untuk kesehatan Rp87,55 triliun, perlindungan sosial Rp203,90 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, pembiayaan korporasi Rp53,57 triliun, UMKM Rp123,46 triliun, dan Sektoral K/L dan Pemda Rp106,11 triliun.

3. Produksi APD sudah mencapai 17 juta per bulan

Catatan Jokowi-Ma'ruf Atasi COVID-19, KSP: Tak Ada Pasien Terlantar Ilustrasi Tenaga Medis. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

KSP melaporkan, di bulan awal kasus COVID-19 kebutuhan APD melonjak. Dari masker, hazmat, alat rapid test, kacamata pelindung, hingga sepatu boot langka di pasaran. Ketersediaan APD baru berada di 150 ribu unit, padahal kebutuhan untuk empat bulan ke depan mencapai 4 juta unit.

Untuk memenuhi hal itu, pemerintah menghimpun 11 juta APD dari belasan negara dan lembaga non pemerintah. Produksi APD di dalam negeri pun digenjot. 

"Sejumlah sekolah kejuruan, dan industri rumahan digandeng memenuhi kebutuhan. Hasilnya produksi APD saat ini mencapai 17 juta per bulan," tulis KSP.

4. Indonesia sudah mampu lakukan pemeriksaan spesimen sebanyak 38 ribu per harinya

Catatan Jokowi-Ma'ruf Atasi COVID-19, KSP: Tak Ada Pasien Terlantar Ilustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

KSP melaporkan, uji spesimen COVID-19 di Indonesia terus berkembang. Dari hanya ratusan di bulan pertama, hingga kini pemeriksaan spesimen dilakukan lebih dari 38 ribu setiap harinya.

Total orang yang sudah diperiksa saat ini mencapai 2,31 juta. Untuk jumlah spesimen yang diuji yaitu 8.539 per 1 juta penduduk. 

Untuk menopang pengujian spesimen, saat ini Indonesia telah memiliki 376 laboratorium yang tersebar di seluruh Tanah Air. 

5. KSP yakin tidak ada satu pun pasien COVID-19 terlantar

Catatan Jokowi-Ma'ruf Atasi COVID-19, KSP: Tak Ada Pasien Terlantar Ilustrasi tenaga medis mengenakan APD. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah

Selain APD dan uji spesimen, KSP juga melaporkan bahwa pemerintah menggenjot jumlah RS rujukan COVID-19. Dalam waktu empat hari, Wisma Atlet diubah menjadi RS khusus pasien COVID-19 dengan fasilitas lengkap. Pemerintah juga membuat RS darurat di Pulau Galang.

Secara total, Indonesia memiliki 903 RS penanganan COVID-19 dengan 52.198 tempat tidur. KSP mengklaim langkah tersebut ampuh dalam penanganan pandemik. 

"Tidak satu pun pasien COVID-19 yang butuh perawatan intensif, terlantar dan tidak mendapat pelayanan," tulisnya. 

Baca Juga: Ketua Satgas: Pasien COVID-19 Gejala Ringan Kesembuhannya 100 Persen

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya