Din Syamsuddin Dianggap Radikal, Muhammadiyah Ancam Laporkan GAR ITB

Pemuda Muhammadiyah nilai GAR ITB mengada-ngada

Jakarta, IDN Times - Ketua Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Razikin angkat suara, perihal tuduhan radikalisme terhadap tokoh Muhammadiyah Din Syamsuddin.

Dia mengatakan tuduhan ini adalah hal yang mengada-ngada. Untuk itu, ia meminta Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) meminta laporan radikalisme terhadap Din dicabut.

"Itu merupakan hal yang mengada-ngada dan langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan," katanya melalui keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Sabtu (13/2/2021).

Baca Juga: Pernikahan Din dengan Cucu Pendiri Pondok Gontor Berlangsung Tertutup

1. Tuduhan kepada Din Syamsuddin menyinggung kader Muhammadiyah

Din Syamsuddin Dianggap Radikal, Muhammadiyah Ancam Laporkan GAR ITBANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Raizikin menilai, tuduhan radikalisme yang diarahkan kepada Din Syamsuddin sama saja menyinggung kader Muhammadiyah. Sebab, Din adalah Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

"Yang selama ini mendedikasikan hidupnya dalam mendorong perdamaian, toleransi, dan multikulturalisme," ujarnya.

2. Pemuda Muhammadiyah ancam tempuh jalur hukum jika GAR tidak cabut laporan

Din Syamsuddin Dianggap Radikal, Muhammadiyah Ancam Laporkan GAR ITBIlustrasi Logo Muhammadiyah. muhammadiyah.or.id

Untuk itu, Razikin meminta mendesak GAR ITB segera mencabut laporannya dan meminta maaf kepada Din Syamsudin. Pemuda Muhammadiyah akan memberikan kesempatan kepada GAR sebelum mereka mengambil langkah-langkah hukum.

"Apa yang telah GAR ITB lakukan ini mencederai Prof Din dan keluarganya, serta telah mencederai Muhammadiyah, karena bagaimana pun Prof Din adalah Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah," katanya.

3. GAR ITB diminta tidak ganggu Din Syamsudin

Din Syamsuddin Dianggap Radikal, Muhammadiyah Ancam Laporkan GAR ITBDin Syamsuddin (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Razikin kembali memperingatkan GAR ITB agar tidak mengganggu Din Syamsuddin. Ia menilai tuduhan itu adalah langkah agar Din tersingkir dari wali amanat ITB.

"Jika kalian ingin mendepak Prof Din dari Wali Amanat ITB, silakan kalian tempuh prosedur yang benar, tidak boleh kalian menuduh dan menuding Prof Din sebagai tokoh radikal yang hanya memicu masalah yang lebih besar," tutupnya.

Perlu diketahui, Profesor Din Syamsuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) atas tuduhan radikalisme. Din dilaporkan selaku Dosen UIN Syarif Hidayatullah, terkait dugaan pelanggaran kode etik aparatur sipil negara (ASN),
oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) alumnu Institut Teknologi Bandung (ITB). Saat ini, pelaporan tersebut telah ditangani KASN.

GAR ITB mendatangi langsung KASN berharap pelaporan tersebut langsung ditanggapi. Salah satu isi laporan yakni soal sikap Din yang dianggap mengeksploitasi sentiman agama. GAR ITB juga pernah melaporkan Din Syamsuddin ke KASN berkenaan dengan pelanggaran kode etik dan kode perilaku pada Oktober 2020.

Baca Juga: Jawab Kritik Moeldoko soal KAMI, Ini Respons Din Syamsuddin

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya