Disetujui Jadi Kapolri, Ini Catatan Fraksi Demokrat untuk Listyo Sigit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI sepakat menyetujui pengangkatan Komjen Listyo Sigit Prabowo sebagai kapolri untuk menggantikan kapolri saat ini, Jenderal Pol Idham Azis. Kesepakatan tersebut sesuai dengan pertimbangan dari pandangan dan catatan fraksi-fraksi di Komisi III DPR.
"Selanjutnya ditetapkan dalam rapat paripurna DPR yang terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery dalam uji kelayakakan dan kepatutan (fit and proper test) calon kapolri, Rabu (20/1/2021).
Namun, Partai Demokrat memiliki beberapa catatan khusus untuk Listyo Sigit Prabowo. Berikut penjelasannya.
Baca Juga: Paparan Listyo Sigit saat Uji Kelayakan Cakapolri Banjir Pujian Fraksi
1. Listyo harus mampu bawa citra baru Polri ke masyarakat
Catatan dari Fraksi Demokrat yaitu Listyo harus mampu membawa perubahan wajah dan citra baru Polri di masyarakat. Sehingga menjadi aparat penegak hukum yang independen, netral, imparsial, tegas, dan tanpa tebang pilih dalam penindakan hukum.
"Kedua, Polri harus mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan terkait isu intoleransi serta radikalisme di Indonesia, dengan cara-cara profesional," ujar anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan.
2. Polri diminta prioritaskan keamanan Indonesia Timur
Editor’s picks
Ketiga, Fraksi Demokrat meminta agar Indonesia Timur menjadi wilayah prioritas Polri. Khususnya situasi keamanan dan isu-isu pelanggaran HAM di Papua.
"Selain penegakan hukum kejahatan konvensional, Polri juga mampu menegakkan hukum dalam kejahatan transnasional serta extraordinary crime, seperti korupsi sampai jaringan sindikat narkoba dunia," tuturnya.
3. Polri harus bekerja sama dengan KPK dan Kejaksaan dalam memberantas korupsi
Keempat, Hinca juga menyampaikan bahwa Polri harus bekerja sama dengan penegak hukum lain seperti KPK dan Kejaksaan, untuk memberantas korupsi.
"Lima, di era 4.0 ini Polri harus hadir untuk menegakkan hukum digital, cyber space, dan digital public space karena permasalahan di ruang digital ini dapat berdampak signifikan dalam kehidupan masyarakat" ujarnya.
4. Polri juga diminta aktif menekan laju penyebaran COVID-19 dengan pendekatan humanis
Keenam, Polri memiliki fungsi strategis dan harus berperan aktif untuk menekan laju penyebaran COVID-19 dengan pendekatan humanis dan mengayomi.
"Tujuh, kapolri yang baru harus dapat berdiri di atas semua kelompok, golongan, dan kepentingan, agar keadilan dapat dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, justice for all," katanya.
Baca Juga: [BREAKING] Komisi III DPR Setujui Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri