DPR Minta KPU Buat Simulasi Pilkada 2020 di Zona Merah COVID-19

Hal itu untuk antisipasi klaster baru dari Pilkada 2020

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuat simulasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di daerah yang masuk zona merah COVID-19. Simulasi itu berguna untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran virus tersebut.

"KPU sebaiknya lakukan simulasi di zona merah dulu, sebelum pelaksanaan pemungutan suara Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020. Simulasi itu untuk memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan dengan aman," ujarnya di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Jumat (18/9/2020).

1. Pilkada bisa menjadi momen sosialisasi protokol kesehatan

DPR Minta KPU Buat Simulasi Pilkada 2020 di Zona Merah COVID-19Kegiatan pembagian masker serta mengampanyekan protokol kesehatan jelang Pilkada 2020, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/9/2020) (ANTARA FOTO/Fianda Sjofjan Rassat)

Marwan menilai, Pilkada Serentak 2020 cukup menarik, selain dapat menjadi wahana sosialisasi protokol kesehatan, juga dikhawatirkan bisa menjadi klaster yang menyebarkan COVID-19.

"Satu sisi, Pilkada 2020 bisa sebagai pencerahan, yaitu sosialisasi penerapan protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, cuci tangan dengan sabun," katanya.

Baca Juga: Komisi II: DPR RI Belum ada Pikiran Menunda Pilkada 2020

2. Pilkada juga bisa menjadi bayang-bayang menakutkan untuk Tanah Air dengan potensi klaster COVID-19

DPR Minta KPU Buat Simulasi Pilkada 2020 di Zona Merah COVID-19Kegiatan pembagian masker serta mengampanyekan protokol kesehatan jelang Pilkada 2020, di Polda Metro Jaya, pada Kamis (10/9/2020) (ANTARA FOTO/Fianda Sjofjan Rassat)

Di sisi lain, Pilkada bisa menjadi bayang-bayang menakutkan untuk tanah air apabila tidak mengindahkan protokol kesehatan. Pembentukan klaster-klaster COVID-19 bisa terjadi di daerah-daerah Indonesia.

"Pilkada bisa menghidupkan ekonomi di daerah namun catatan bahwa protokol kesehatan harus diterapkan dengan super ketat," tuturnya.

Selain itu, ia juga meminta pasangan calon kepala daerah yang melanggar protokol kesehatan COVID-19 untuk diberi sanksi tegas. Misalnya saja berupa diskualifikasi.

3. Ketua Komisi II DPR ingatkan momen krusial Pilkada pada 23-24 September mendatang

DPR Minta KPU Buat Simulasi Pilkada 2020 di Zona Merah COVID-19ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait kekhawatiran munculnya klaster COVID-19 dalam Pilkada Serentak 2020. Sebab tidak dapat dipungkiri adanya beberapa tahapan yang berpotensi terjadi penyebaran virus corona, sehingga harus diantisipasi sejak dini.

Kekhawatiran akan adanya ledakan klaster COVID-19 lainnya, kata dia, diprediksi terjadi pada tanggal 23—24 September 2020.

"Apabila tidak diantisipasi, ini adalah momentum yang akan banyak kerumunan massa. Pada tanggal itu para calon kepala daerah akan mengikuti penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut," kata Doli dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (16/9/2020)

Baca Juga: Awas Klaster Baru! Satgas Minta Konser Kampanye Pilkada Virtual Saja

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya