Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU Pemilu

Golkar dukung Pilkada Serentak 2024

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin menegaskan, Fraksi Partai Golkar DPR RI akan menarik dukungan pembahasan revisi UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Selain itu, Golkar juga mendukung pelaksanaan pilkada serentak secara nasional dilaksanakan pada 2024 sesuai dengan amanat UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

"Usai melakukan konsolidasi dan menyerap aspirasi, Golkar lebih mengutamakan untuk menarik dan mengikuti amanah UU mengenai pilkada secara serentak dilaksanakan di 2024. Itu untuk mengedepankan kepentingan bangsa dan negara yang saat ini sedang melakukan pemulihan ekonomi di masa pandemi," kata Azis di Jakarta seperti dikutip dari ANTARA, Rabu (10/2/2021).

Baca Juga: Draf RUU Pemilu: Eks Anggota HTI Dilarang Ikut Pemilu dan Pilkada

1. Indonesia harus lebih fokus pada penanganan pandemik COVID-19

Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU PemiluSeorang tenaga kesehatan yang mengenakan alat pelindung diri lengkap membawa sample tes usap (swab test) COVID-19 milik warga (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Azis menilai, saat ini lebih baik bangsa Indonesia mengutamakan masalah penyelesaian penyebaran COVID-19 dan pemulihan ekonomi. Langkah itu menurut dia lebih baik dari pada harus menguras keringat membahas draf revisi UU Pemilu.

"Putusan MK sejak diucapkan memiliki kekuatan hukum tetap dan tidak ada upaya hukum yang dapat di tempuh serta sifat final. Dalam Putusan MK mencakup pula kekuatan hukum mengikat atau final and binding," ujarnya.

2. Baleg adalah pihak yang berwenang untuk menarik pembahasan revisi UU Pemilu

Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU PemiluIlustrasi pilkada serentak. IDN Times/Mardya Shakti

Selain itu, Azis juga menyampaikan bahwa Baleg adalah pihak yang memegang kewenangan untuk menarik pembahasan revisi UU Pemilu. Untuk itu, saat ini masih menunggu hasil kesepakatan sembilan fraksi di Baleg.

"Tentunya kewenangan proses penarikan pembahasan draf RUU Pemilu dalam mekanisme pengambilan keputusan berada di Badan Legislasi dan menunggu hasil kesepakatan sembilan fraksi di Baleg," kata Azis.

3. Draf revisi UU Pemilu jadi prolegnas merupakan hasil kesepakatan sembilan fraksi di Baleg

Golkar Tarik Dukungan Pembahasan Revisi UU PemiluIlustrasi. ANTARA FOTO/Novrian Arbi

Dia mengatakan, draf revisi UU Pemilu yang menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2021 merupakan hasil kesepakatan sembilan fraksi di Baleg DPR RI. Hal itu disampaikan Baleg kepada Pimpinan DPR untuk dibawa dan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Menurut dia, Baleg harus memutuskan penarikan pembahasan dan mengirimkan kembali surat kepada Pimpinan DPR untuk dibawa kembali ke rapat Bamus.

Baca Juga: Nasdem Setuju Revisi UU Pemilu Tak Dilanjut, Tetap Serentak 2024

Topik:

  • Umi Kalsum

Berita Terkini Lainnya