Hasil Restorasi Lahan Gambut Baru Bisa Dinikmati Satu Dekade Kemudian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Guru Besar Ilmu Tanah dan Lingkungan Universitas Tanjungpura Gusti Anshari memperkirakan hasil restorasi lahan gambut baru akan dinikmati setelah satu dekade atau bahkan lebih.
"Itu pun jika proses restorasi atau rehabilitasinya dalam kondisi normal dan tanpa kendala. Jelas tidak mungkin bisa langsung terlihat dampak restorasi dalam lima tahun ini," kata Anshari seperti dikutip dari Antara, Senin (16/9).
1. PR besar Badan Restorasi Gambut
Anshari mengatakan Badan Restorasi Gambut akan memiliki kerja besar karena mereka diberi target merestorasi lahan seluas 2,7 juta hektare setelah dilakukan revisi peta lahan gambut.
"Apa yang dilakukan institusi baru ini merupakan upaya yang sangat baru bagi kita semua. Sehingga jangan sampai usaha ini berhenti hanya karena dikejar target dan periode," kata Pengajar di Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat ini.
2. Restorasi lahan gambut bukan semata tanggung jawab BRG
Anshari mengatakan restorasi lahan gambut bukan semata tanggung jawab BRG tetapi juga kementerian lain seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pertanian, pemerintah daerah serta perusahaan-perusahaan yang mengantongi izin konsesi.
Editor’s picks
Anshari pun menyoroti kompleksitas permasalahan tentang proses restorasi lahan gambut. Menurutnya pengelolaan tersebut adalah kerja lintas struktural yang membutuhkan koordinasi serta upaya bersama untuk mencapai target.
"Ini tidak mudah. Butuh penyamaan visi dan pola pikir," ujarnya.
3. BRG membutuhkan anggaran yang besar untuk merestorasi gambut
Anshari menilai BRG membutuhkan anggara yang cukup besar untuk merestorasi lahan gambut sampai tuntas. Menurutnya, perusahaan-perusahaan yang memegang izin konsesi harus mengalokasikan anggaran untuk menopang BRG dalam proses restorasi lahan gambut.
4. BRG dinilai berhasil menjadikan restorasi lahan gambut sebagai isu publik
Anshari menilai BRG berhasil membuat lahan gambut menjadi isu publik. Efeknya perusahaan-perusahaan pemegang izin konsesi pun akan sadar akan kewajiban mereka melakukan program restorasi.
Saat ini restorasi lahan gambut yang dilakukan BRG telah memasuki tahun ketiga. Anshari berharap program restorasi gambut harus berkesinambungan dan tidak bisa dikatakan selesai dalam waktu tertentu.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Gambut, KLHK Tetapkan Permen-LHK No 10 Tahun 2019