Indonesia Lanjutkan Penggunaan Obat Antimalaria pada Pasien COVID-19

Penggunaan obat itu sempat dihentikan oleh WHO

Jakarta, IDN Times - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memutuskan untuk melanjutkan uji klinis terhadap obat hydroxychloroquine atau antimalaria terhadap pasien COVID-19. Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) kemudian menjadikan keputusan itu untuk kembali menggunakan obat tersebut ke pasien COVID-19. Salah satu pengurus PDPI, Dr. Erlina Burhan mengonfirmasi bila para dokter paru kembali menggunakan obat itu kepada pasien COVID-19 yang ikut dalam program solidarity trial

"PDPI (Perhimpunan Dokter Paru Indonesia) tidak pernah menghentikan pemakaian hidroksiklorokuin untuk pasien virus corona, kecuali yang termasuk dalam solidarity trial. Saat itu WHO menghentikannya untuk beberapa saat," ujar Erlina kepada IDN Times melalui pesan singkat pada Sabtu (6/6).

Bagaimana hasil penggunaan obat antimalaria itu kepada pasien COVID-19? Apakah sudah menunjukkan manfaat?

1. Indonesia masih terus menunggu hasil penggunaan obat antimalaria dalam program solidarity trial

Indonesia Lanjutkan Penggunaan Obat Antimalaria pada Pasien COVID-19Laboratorium Biohazard BPOM (Dok. Humas Badan POM)

Sebagian peneliti menilai penggunaan obat antimalaria tidak memunculkan manfaat positif apapun dalam proses penyembuhan pasien COVID-19. Kendati begitu, Erlina mengatakan Indonesia masih akan memberikan obat tersebut kepada pasien COVID-19. Menurutnya, ada pendapat yang berbeda soal kemanjuran obat itu. 

"Memang ada dua kubu (soal penggunaan obat antimalaria). Ada yang bilang tidak ada manfaatnya, ada yang bilang ada. Kita tunggu saja hasil solidarity trial," ujarnya.

Solidarity trial adalah program WHO untuk melakukan pengujian klinis terhadap empat aliternatif terapi yang selama sudah digunakan yaitu remdesivir, gabungan lopinavir/ritonavir, gabungan lopinavir/ritonavir ditambah interferon (ß1b), dan chloroquine (obat antimalaria). Riset itu perlu dilakukan untuk memperoleh bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik terhadap pasien COVID-19. Dengan begitu, bisa mempersingkat waktu menemukan metode perawatan terbaik bagi para pasien. 

Indonesia ikut bersama 34 negara lain dalam program solidarity trial ini. Kesediaan Indonesia itu telah disampaikan ke WHO pada (20/3) lalu. Ada 22 rumah sakit di Indonesia yang menjadi mitra pemerintah untuk terlibat dalam program solidarity trial. 

Baca Juga: WHO Akhirnya Teruskan Uji Klinis Obat Malaria ke Pasien COVID-19

2. WHO beralasan masih ada uji coba klinis lainnya dengan pengawasan dan komite berbeda tentang hydroxychloroquine

Indonesia Lanjutkan Penggunaan Obat Antimalaria pada Pasien COVID-19Ilustrasi. Pengoperasian laboratorium PCR COVID-19 (ANTARA FOTO/Makna Zaezar)

Kepala peneliti WHO, Soumya Swaminathan mengatakan ada dua jenis uji klinis yang dilakukan dengan protokol dan komite yang berbeda. 

"Mereka juga memiliki sistem pengawasan yang berbeda, sehingga kami akan melanjutkan (uji klinis obat itu) saat ini," ungkap Swaminathan seperti dikutip dari kantor berita Reuters (5/6) kemarin ketika menggelar pemberian keterangan pers secara daring. 

Kendati begitu, komite di WHO, kata Swaminathan, akan mempertimbangkan data dari uji klinis para peneliti Inggris lalu membandingkan dengan data yang mereka punya. 

"Kami juga akan mempertimbangkan bukti-bukti yang muncul dari hasil pengujian secara acak dan kami akan memperbarui informasi kepada Anda mengenai perkembangan program solidarity trial," tutur dia lagi. 

3. Solidarity trial jadi program yang digagas WHO untuk mempercepat penemuan obat bagi COVID-19

Indonesia Lanjutkan Penggunaan Obat Antimalaria pada Pasien COVID-19Website WHO

Solidarity trial adalah program WHO untuk melakukan pengujian klinis terhadap empat aliternatif terapi yang selama sudah digunakan yaitu remdesivir, gabungan lopinavir/ritonavir, gabungan lopinavir/ritonavir ditambah interferon (ß1b), dan chloroquine.

Riset itu perlu dilakukan untuk memperoleh bukti klinis yang lebih kuat dan valid terhadap efektivitas dan keamanan terbaik terhadap pasien COVID-19. Dengan begitu, bisa mempersingkat waktu menemukan metode perawatan terbaik bagi para pasien. 

Indonesia ikut bersama 34 negara lain dalam program solidarity trial ini. Kesediaan Indonesia itu telah disampaikan ke WHO pada (20/3) lalu. Ada 22 rumah sakit di Indonesia yang menjadi mitra pemerintah untuk terlibat dalam program solidarity trial

Proses solidarity trial ini dilakukan di bawah koordinasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan. Lalu, apakah sudah ada manfaat penggunaan obat antimalaria itu kepada pasien COVID-19?

"Penelitian hingga kini masih berlangsung," kata Erlina lagi. 

Kita tunggu ya, guys, apakah obat ini memang benar-benar manjur untuk mengobati pasien COVID-19. 

Baca Juga: Pandemik Virus Corona, Jumlah Ibu Hamil Malah Meningkat di Kota Serang

Topik:

  • Jumawan Syahrudin

Berita Terkini Lainnya