Ini Tahap-tahap Belajar Tatap Muka Terbatas, Pemda Harus Sosialisasi 

Tercatat 13,57 persen kasus COVID terjadi pada usia sekolah

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito memaparkan tahap-tahap pembukaan sektor pendidikan dalam masa pandemik COVID-19. 

"Prosesnya mulai dari prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi," ujar Wiku dalam konferensi pers yang disiarkan langsung oleh YouTube Kemendikbud RI, Selasa (30/3/2021).

Tahap-tahap ini perlu dilaksanakan untuk mencegah penyebaran virus COVID-19 pada saat kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas dilangsungkan.

Baca Juga: Menko PMK Muhadjir: Belajar Tatap Muka Terbatas Mulai Juli 2021 

1. Pemda diminta lakukan simulasi dan pastikan semua kondisi siap

Ini Tahap-tahap Belajar Tatap Muka Terbatas, Pemda Harus Sosialisasi Ilustrasi siswa SD mengenakan masker (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Wiku meminta agar pemerintah daerah (pemda) melakukan simulasi pembukaan sektor pendidikan di masa pandemik. Ia juga meminta agar pemda memastikan semua kondisi siap untuk pembelajaran tatap muka terbatas.

"Dari anak-anak sekolah berangkat dari rumah menuju ke sekolah, aktivitas di sekolah sampai selesai kembali lagi ke rumah, dan semua proses itu harus dalam tatanan baru yang aman. Produktif tapi aman agar tidak terjadi penularan pada anak-anak, guru, dan orang tua," katanya.

2. Sebanyak 13,57 persen kasus COVID-19 terjadi pada usia sekolah

Ini Tahap-tahap Belajar Tatap Muka Terbatas, Pemda Harus Sosialisasi ilustrasi kelas tatap muka di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

Pada kesempatan ini, Wiku menjelaskan, sesuai data per 26 Maret 2021, sebanyak 13,57 persen atau 181.637 kasus COVID-19 di Indonesia terjadi pada anak di usia sekolah. Terdiri dari 23.934 kasus pada anak berumur 0-1 tahun (PAUD), 25.219 kasus pada usia 3-6 tahun (TK), dan 49.962 kasus pada usia 7-12 tahun (SD).

Selanjutnya, 36.634 kasus pada usia 13-15 tahun (SMP) serta 45.888 kasus pada usia 16-18 tahun (SMA).

3. Jangan sampai anak membawa virus ke rumah

Ini Tahap-tahap Belajar Tatap Muka Terbatas, Pemda Harus Sosialisasi Ilustrasi Pembelajaran Jarak Jauh (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Selain tenaga pengajar dan siswa, Wiku menjelaskan bahwa ada pihak lain yang juga harus dilindungi, yaitu orang tua yang mengalami komorbid. Sehingga, ia mewanti-wanti jangan sampai anak menularkan COVID-19 kepada kelompok rentan di rumah setelah pulang dari sekolah.

"Kita harus menjaga, jangan sampai anak-anak yang sekolah mungkin di saat perjalanan sekolah atau waktu di dalam sekolah menulari orang tua," katanya.

Baca Juga: Nadiem: Sekolah Tatap Muka atau PJJ di Juli Tergantung Izin Orang Tua

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya