Jemaah Umrah Kena Corona, Kemenag Soroti Validitas Tes PCR di Bandara

Menag sebutkan 4 evaluasi pelaksanaan umrah di masa pandemik

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan beberapa catatan evaluasi atas penyelenggaraan ibadah umrah di tengah pandemik COVID-19. Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, catatan pertama yaitu jemaah umrah berangkat tanpa adanya karantina terlebih dahulu.

“Namun langsung berkumpul pada hari keberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang,” ujarnya saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, Rabu (18/11/2020).

Perlu diketahui bahwa hingga saat ini, Indonesia telah mengirim 359 jemaah umrah dalam tiga gelombang yaitu pada 1, 3, dan 8 November 2020 lalu. Para jemaah diberangkatkan oleh 44 Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Baca Juga: Saudi Tangguhkan Sementara Akses Masuk Jemaah Umrah dari Negara Asing

1. Jadwal tes PCR COVID-19 dan keberangkatan jemaah mepet waktunya

Jemaah Umrah Kena Corona, Kemenag Soroti Validitas Tes PCR di BandaraSuasana Haji di tengah pandemik COVID-19 tahun 2020 (Youtube.com/Makkah Live - Hajj 2020)

Menag mengatakan, catatan kedua yaitu waktu pelaksanaan tes PCR COVID-19 sangat dekat dengan jadwal keberangkatan jemaah. Bukan hanya itu saja, tes PCR jemaah juga dilakukan di satu laboratorium. Sehingga pada saat keberangkatan, ada hasil PCR jemaah yang belum keluar.

"Ketiga, kedatangan jemaah di hotel Makkah langsung dikarantina selama 3 hari dan dilakukan tes PCR oleh Kementerian Kesehatan Arab Saudi," ujarnya.

Menag mengatakan, delapan orang jemaah rombongan 1 November 2020 dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19. Selanjutnya, lima orang jemaah 3 November 2020 juga positif COVID-19. Sedangkan, untuk rombongan 8 November 2020 tidak ada jemaah yang positif.

“Dari 13 orang yang positif, tiga di antaranya sudah kembali ke Indonesia, tujuh orang malam nanti akan kembali ke Tanah Air, tiga masih karantina di Saudi,” katanya.

2. Sebelum berangkat ke Saudi, jemaah perlu dikarantina selama 3 hari

Jemaah Umrah Kena Corona, Kemenag Soroti Validitas Tes PCR di BandaraJusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Berdasarkan catatan tersebut, Menag mengatakan, kementeriannya melakukan sejumlah evaluasi penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemik COVID-19. Pertama, perlu karantina jemaah pada saat keberangkatan minimal tiga hari.

“Ini dilakukan guna memastikan proses tes PCR atau swab dilakukan dengan benar, tidak mepet waktunya, dan menghindari risiko adanya pemalsuan data status Jemaah,” katanya

3. Menag tekankan pentingnya verifikasi dan validasi dokumen hasil tes PCR

Jemaah Umrah Kena Corona, Kemenag Soroti Validitas Tes PCR di BandaraIlustrasi. Ruang deteksi polymerase chain reaction (PCR)/ANTARA FOTO/Moch Asim

Evaluasi kedua, Menag menekankan pentingnya verifikasi dan validasi dokumen hasil tes PCR. Hal itu untuk memastikan petugas Kementerian Kesehatan RI melakukan tes sesuai dengan protokol kesehatan untuk pelaku perjalanan.

"Hasil di lapangan, bukti dokumen bebas COVID-19 belum terverifikasi secara sistem, sehingga masih ada kemungkinan pemalsuan bukti bebas COVID-19,” kata Menag.

“Evaluasi ketiga, Jemaah harus disiplin yang ketat terkait penerapan protokol kesehatan selama masa karantina, baik di Tanah Air maupun di hotel tempat jemaah menginap,” lanjutnya.

4. Jemaah yang tidak menunjukkan bukti hasil swab negatif saat tiba di Tanah Air, akan dikarantina

Jemaah Umrah Kena Corona, Kemenag Soroti Validitas Tes PCR di BandaraJusuf Kalla bersama rombongan melakukan Ibadah Umrah di tengah pandemik COVID-19 (Dok. DMI)

Menag mengatakan, evaluasi keempat yaitu jemaah yang tidak dapat menunjukkan bukti hasil swab negatif COVID-19 saat tiba di Tanah Air, akan dilakukan prosedur karantina oleh KKP Bandara Soekarno-Hatta.

“Jemaah akan dilakukan tes PCR/SWAB selama masa karantina, dan baru diizinkan melanjutkan perjalanan ke daerah asal setelah menunjukkan hasil negatif,” ujar Fachrul Razi.

Baca Juga: Kena COVID, 2 Rombongan Jemaah Umrah Indonesia Gagal Ziarah ke Madinah

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya