Jokowi Apresiasi Langkah Cepat MPR, DPR dan DPD Hadapi COVD-19

Respons cepat memang harus dilakukan menghadapi COVID-19

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo dalam pidato kenegaraan di sidang tahunan MPR RI tahun 2020 mengapresiasi langkah extraordinary para pimpinan dan anggota lembaga negara dalam menghadapi pandemik COVID-19.

"MPR dengan cepat membuat payung program baru 'MPR Peduli Covid-19' serta terus melakukan sosialisasi dan aktualisasi Pancasila serta pengkajian sistem ketatanegaraan dan konstitusi kita," katanya di Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, sesuai pantauan dari siaran langsung channel YouTube DPR RI, Jumat (14/8/2020).

Jokowi juga mengapresiasi sikap responsif DPR yang sigap membahas, menyetujui dan mengesahkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 menjadi Undang-undang untuk memberikan payung hukum dalam mengatasi krisis kesehatan dan perekonomian.

"Perppu Nomor 2 Tahun 2020 menjadi Undang-Undang untuk melandasi penundaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah, agenda-agenda legislasi yang lain juga tetap
berjalan efektif," jelasnya.

Ia mengatakan, respons cepat juga dilakukan oleh DPD terhadap permasalahan mendesak yang dihadapi oleh daerah. Mulai dari pemberdayaan ekonomi rakyat melalui
BUMDes, peningkatan daya saing daerah, dan dukungan penerapan protokol kesehatan dengan menyiapkan 9 RUU usul inisiatif DPD.

"Dan beberapa agenda lain sesuai bidang tugas DPD," ujarnya.

Baca Juga: Jokowi: Ibarat Komputer, Perekonomian Negara Sedang Macet dan Hang

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya