Kasus Natalius Pigai, Komnas HAM: Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum!

Negara dituntut untuk serius dalam menangani kasus rasisme

Jakarta, IDN Times - Kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh kader Partai Hati Nurani (Hanura) Ambroncius Nababan, kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai disorot publik. Menanggapi hal tersebut, Komisaris Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan, Komnas HAM menentang keras semua bentuk tindakan rasisme.

"Pelaku rasisme harus segera diproses hukum," ujarnya kepada IDN Times melalui pesan singkat, Selasa (26/1/2021). 

1. Negara dituntut untuk serius dalam menangani kasus rasisme

Kasus Natalius Pigai, Komnas HAM: Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum!Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Beka menuntut negara agar serius dalam menangani kasus rasisme. Menurutnya, penegakan hukum yang adil adalah kunci untuk memberantas rasisme di Tanah Air. 

"Selain itu kampanye masif soal rasisme harus segera disegerakan," katanya. 

Baca Juga: Warganet Kecam Dugaan Rasisme Kader Hanura Terhadap Natalius Pigai

2. Warganet geram dengan kasus dugaan rasisme yang menimpa Pigai

Kasus Natalius Pigai, Komnas HAM: Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum!(Natalius Pigai) ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan

Warganet di media sosial Twitter sedang geram dengan kasus dugaan rasisme yang dilakukan oleh kader Partai Hati Nurani (Hanura) Ambroncius Nababan, kepada eks Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Hal itu bermula saat Nababan mengunggah sebuah foto wajah Pigai yang disandingkan dengan hewan primata gorila. 

"Stop Rasisme. Apa yang dilakukan oleh Prof Yusuf L Henuk dan Drs. Ambroncius LM Nababan di medsos terhadap Natalius Pigai adalah bentuk rasisme, kita akan lihat peran dan janji Kapolri yang apakah hukum masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas?" tulis Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Partai Demokrat Muhammad Rifai Darus melalui akun Twitter pribadinya @RifaiDrusM, Senin (25/1/2021). 

3. Kepolisian akan terapkan konsep Presisi dalam kasus tersebut

Kasus Natalius Pigai, Komnas HAM: Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum!Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri, Irjen Pol. Argo Yuwono (Dok. Humas Polri)

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono memastikan aparat kepolisian akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, transparansi, dan berkeadilan dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme kepada mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai.

"Kemudian setelah dilakukan analisis oleh Siber Bareskrim Polri sekitar tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook atas nama AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo seperti dikutip dari ANTARA, Senin.

4. Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua

Kasus Natalius Pigai, Komnas HAM: Pelaku Rasisme Harus Diproses Hukum!Unjuk rasa di depan Gedung Sate (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Selanjutnya, Argo juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait perkara tersebut. Oleh sebab itu, setelah adanya laporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, Bareskrim Polri langsung mengambil alih kasus itu.

"Tentunya dengan analisis yang dilakukan Bareskrim, maka Bareskrim Polri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP (laporan polisi) tersebut ke Bareskrim Polri," ujar Argo.

Baca Juga: Sidang Perdana Kasus Rasisme Papua, Mak Susi: Merdeka!

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya