Kemenag: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta di 2021 Akan Terpusat 

Realokasi anggaran diharapkan lebih fleksibel

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama akan mengubah skema penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah swasta pada 2021. Selama ini, proses penyaluran BOS didistribusikan melalui kantor wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi atau kantor Kemenag (KanKemenag) kabupaten/kota.

"Mulai 2021, penyaluran BOS madrasah swasta akan dilakukan secara terpusat. Untuk BOP Raudlatul Athfal dan BOS madrasah negeri, tetap melalui satuan kerja masing-masing," ujar Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ahmad Umar di Jakarta dalam keterangan tertulis, Minggu 8 November 2020.

Baca Juga: Kemenag Akan Bahas Naskah Khotbah Jumat dengan Ormas dan Tokoh Agama

1. Proses realokasi anggaran diharapkan lebih fleksibel

Kemenag: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta di 2021  Akan Terpusat Ilustrasi kegiatan belajar anak madrasah (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)

Menurut Umar, perubahan skema ini terjadi salah satunya agar proses realokasi anggaran BOS madrasah swasta lintas Kankemenag dan Kanwil bisa lebih fleksibel. Sebab, anggaran BOS madrasah swasta disusun berdasarkan data perencanaan tahun sebelumnya.

"Data tersebut belum mencakup peserta didik baru yang diterima madrasah pada tahun berjalan," katanya.

2. Alokasi anggaran BOS di beberapa daerah sering lebih atau sebaliknya kurang

Kemenag: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta di 2021  Akan Terpusat ilustrasi uang (IDN Times/Umi Kalsum)

Masih kata Umar, karena mengacu pada perencanaan tahun sebelumnya, kadang terdapat daerah yang alokasi anggaran BOS bagi siswa baru lebih banyak dari pada jumlah siswa baru yang diterima. Sehingga alokasi anggaran menjadi lebih atau surplus.

“Sementara, di daerah lain siswa baru yang diterima jauh lebih banyak dari alokasi anggaran BOS yang tersedia sehingga kurang. Kondisi ini akan lebih mudah proses realokasinya jika dilakukan secara terpusat," jelasnya.

3. Kemenag terapkan sistem e-RKAM pada 2021

Kemenag: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta di 2021  Akan Terpusat PTSP Kemenag Sulsel. IDN Times/Kemenag Sulsel

Kemenag menerapkan sistem Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik (e-RKAM) pada 2021. Penerapan e-RKAM sebagai implementasi Proyek Reformasi Kualitas Pendidikan Madrasah atau Realizing Education’s Promise atau Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR) yang akan berlangsung selama lima tahun, dari 2020-2024.

"E-RKAM dikembangkan untuk menjawab tantangan dan kebutuhan masa kini dan  mendorong tata kelola pendidikan yang efektif dan efisien, serta transparan dan akuntabel" jelasnya. 

"Sebagai bagian dari program REP-MEQR, Pak Dirjen juga sudah mencanangkan pengembangan EMIS sehingga tahun depan diharapkan datanya sudah real time. Ini akan memudahkan dalam penyaluran dana BOS," lanjutnya.

Baca Juga: Kemenag: Dana BOS untuk Madrasah dan Pesantren Dipastikan Naik

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya