Kemendagri: Ada 431.465 Ormas di Indonesia

Ormas telah tersebar di segala aspek kehidupan 

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hadi Prabowo, mengakan jumlah organisasi massa atau ormas yang tercatat di kementeriannya mencapai 431.465 ormas. Jumlah ormas ini akan terus bertambah sehingga diperlukan pengaturan khusus. 

"Data terakhir sampai 22 November 2019, jumlahnya mencapai 431.465 ormas, terdiri atas yang mempunyai surat keterangan terdaftar 27.015 ormas di mana di Kemendagri itu terdaftar sebanyak 1.891 ormas, di provinsi 8.170 ormas, di kabupaten/kota 16.954 ormas," kata Hadi seperti dikutip dari Antara, Senin (26/11).

1. Ratusan ribu ormas tersebar di berbagai aspek kehidupan masyarakat Indonesia

Kemendagri: Ada 431.465 Ormas di IndonesiaIDN Times/ Helmi Shemi

Hadi menjelaskan, kehadiran ormas sudah ada sejak sebelum Republik Indonesia berdiri. Sampai saat ini tercatat tercatat ada 431.456 ormas. Jumlah ini akan terus bertambah. Keberadaan ormas ini bahkan sudah masuk ke seluruh aspek kehidupan, baik religi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

Hadi mengatakan selain di kementeriannya, ada juga ormas yang tercatat di Kementerian Luar Negeri (71 ormas) dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (404.379 ormas). Ormas yang terdaftar di Kemenkumham telah berbadan hukum.

Hadi kemudian merinci ormas berbadan hukum terbagi menjadi dua kelompok, yakni 226.994 Ormas berbentuk yayasan dan 167.385 Ormas lainnya berbentuk perkumpulan.

Jumlah ormas saat ini bertambah dari catatan Kemendagri pada 31 Juli lalu. Saat itu Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri menyatakan ada 420.381 ormas yang terdaftar di tiga kementerian, yaitu 25.812 ormas terdaftar di Kemendagri, 393.497 ormas terdaftar di Kemkumham, dan 72 ormas di Kemlu.

2. Besarnya jumlah ormas di Indonesia harus mendapat perhatian pemerintah

Kemendagri: Ada 431.465 Ormas di IndonesiaIDN Times/ Helmi Shemi

Dengan jumlah yang sangat besar tersebut, Hadi menambahkan, keberadaan ormas menjadi wadah kolektif Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat besar dan harus mendapat perhatian pemerintah.

"Pemerintah sebagai fasilitator harus melakukan penyelarasan agar sinergitas hubungan terjalin baik dengan ormas untuk percepatan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutur Hadi.

3. Bukan hanya pemberian dana hibah, pemerintah harus mendorong peningkatan peran ormas di dalam masyarakat

Kemendagri: Ada 431.465 Ormas di IndonesiaIDN Times/ Helmi Shemi

Hadi mengatakan, pemberdayaan ormas tidak hanya berorientasi pada pemberian dana hibah saja, tapi harus bisa membuat peningkatan peran ormas untuk kehidupan masyarakat.

Hadi juga berharap pemberdayaan ormas diletakkan pada pembinaan, agar ormas lebih profesional dalam mencapai tujuan organisasi kemasyarakatan itu sendiri.

"Penganugerahan yang dilangsungkan Kementerian Dalam Negeri juga menjadi bukti jika pemerintah tidak alergi dengan keberadaan ormas, sebab kehadiran ormas itu tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945," jelas Hadi.

Namun, ia mengingatkan agar ormas-ormas tetap berada di dalam koridor UUD 1945 dan Pancasila sebagai dasar operasional mereka.

Baca Juga: Sejumlah Organisasi Massa Minta FPI Dibubarkan, Setuju?

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya