Keputusan Arab Saudi soal Haji Terbatas Sudah Bijak dan Rasional

IPHI menilai tidak perlu ada lagi polemik tentang haji 2020

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) Asmed Hasan Putro menilai keputusan Arab Saudi untuk penyelenggaraan haji 2020 secara terbatas, merupakan keputusan yang rasional dan bijak.

Ia mengatakan, hal itu harus diterima secara sabar dan ikhlas oleh semua pihak termasuk jemaah haji Indonesia.

"Selain karena penyelenggaraan haji merupakan kewenangan penuh Arab Saudi, juga adanya faktor wabah COVID-19 yang menjadi penyebabnya," kata Ismed melalui keterangan tertulis yang IDN Times terima, Selasa (22/6).

1. Keputusan haji terbatas ia anggap sesuai dengan kondisi pandemik COVID-19 di Arab Saudi

Keputusan Arab Saudi soal Haji Terbatas Sudah Bijak dan RasionalRamadan hari pertama di Masjidil Haram (ANTARA FOTO/REUTERS/Ganoo Essa)

Ia menjelaskan, warga negara Arab Saudi yang positif terinfeksi COVID-19 sudah di atas 160.000 orang. Dengan jumlah yang tidak sedikit, keputusan haji terbatas tersebut adalah hal rasional. Tentunya, pembatasan haji bisa mencegah kemungkinan orang terinfeksi COVID-19 saat melaksanakan ibadah haji.

"Keputusan yang wajar pula jika fakta soal COVID-19 itu menjadi dominan dari Arab Saudi mengambil keputusan pembatasan haji 2020," tuturnya.

Baca Juga: Menag Kirim Surat ke Menteri Haji Saudi Jelaskan soal Pembatalan Haji

2. Ia berharap pihak Arab Saudi bisa memaksimalkan jumlah jemaah haji 2020

Keputusan Arab Saudi soal Haji Terbatas Sudah Bijak dan RasionalIlustrasi Jemaah Haji (Dok. Kemenag)

Ia berharap agar pihak Arab Saudi bisa memaksimalkan jumlah jemaah haji 2020. Sehingga, jemaah haji 2020 yang batal berangkat bisa dialihkan pada 2021 atau tahun selanjutnya.

"Jika ada 500.000 warga negara Arab Saudi dan warga negara asing pada 2020 ini diberi prioritas untuk menunaikan Ibadah Haji 2020, maka akan ada kuota 500.000 orang tahun 2021 dapat secara bertahap dialokasikan untuk menambah calon jemaah haji dari negara lain," ujarnya.

3. Ismed menilai tidak perlu ada lagi polemik terkait pelaksanaan haji 2020

Keputusan Arab Saudi soal Haji Terbatas Sudah Bijak dan RasionalKetua Umum PP IPHI Ismed Putro (Dok. IPHI)

Dengan ditetapkannya pelaksanaan haji 2020 secara terbatas, ia menganggap tidak perlu ada lagi polemik terkait pelaksanaan dan keberangkatan haji 2020. Ia mengingatkan kepada jemaah haji yang batal berangkat untuk sabar dan lebih mempersiapkan diri untuk keberangkatan di 2021.

"Hal itu perlu dilakukan agar pada 2021 jemaah haji Indonesia mempunyai persiapan dan bekal yang lebih baik dan mumpuni," tuturnya.

Baca Juga: Batal Naik Haji 2020, Begini Cara Menarik Kembali Setoran Biaya Haji

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya