Komnas HAM: Eks WNI di ISIS Bisa Pulang Agar Mudah Diidentifikasi

Kategorisasi dan peradilan harus dibuka kepada publik

Jakarta, IDN Times – Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam, mengatakan bahwa dalam wacana pemulangan 600 anggota ISIS asal Indonesia ke Tanah Air, pemerintah harus tetap melakukan kategorisasi.

Menurut Choirul, kategorisasi tersebut penting untuk menjadi dasar pihak penegak hukum dalam mengambil opsi peradilan.

“Lah yang kemarin tahun 2017 kami (Komnas HAM) tidak mendapatkan informasi publik apa pun, kecuali baru kemarin Pak Suhardi Alius (Ketua BNPT) mengatakan bahwa ada proses pengategorian, itu penting untuk diceritakan kepada publik perlakuan ketika mereka (anggota ISIS) masuk (ke Indonesia),” ujar Choirul saat acara diskusi Eks ISIS Hendak Mudik oleh Populi Center dan Smart FM Network di Pizza Kayu Api, The MAJ Senayan, Jakarta pada, Sabtu (8/2).  

1. Pemulangan anggota ISIS asal Indonesia untuk cegah masuknya pihak tidak teridentifikasi

Komnas HAM: Eks WNI di ISIS Bisa Pulang Agar Mudah DiidentifikasiKomisioner Komnas HAM Choirul Anam (IDN Times/Aldzah Aditya)

Dalam kesempatan tersebut, Choirul mengatakan bahwa Komnas HAM berharap pemerintah mengambil langkah pemulangan terhadap 600 anggota ISIS asal Indonesia.

Hal itu karena menurut Choirul sebagai langkah mencegah adanya untuk anggota ISIS asal Indonesia yang masuk tanpa melalui identifikasi. 

Kemungkinan masuknya anggota ISIS asal Indonesia itu karena saat ini keadaan di penampungan mulai tidak terkendali. Dengan demikian, tujuan dari pemulangan 600 anggota ISIS eks WNI itu adalah untuk mencegah masuknya ancaman besar tersebut.  

“Memastikan bahwa orang-orang ini betul-betul terindentifikasi, kalau mereka misalnya tidak dipulangkan di lapangan sana, bantuan dari Amerika mau di-stop dan sebagainya, orang bisa lari dan sebagainya terus masuk ke Indonesia tanpa diidentifikasi,” tuturnya.

Baca Juga: Wamenag: Tidak Benar Menag Dukung Pemulangan Anggota ISIS Eks WNI

2. Anggota ISIS asal Indonesia dapat ceritakan ke publik propaganda ISIS hanya imajinasi belaka

Komnas HAM: Eks WNI di ISIS Bisa Pulang Agar Mudah DiidentifikasiIlustrasi bom (IDN Times/Arief Rahmat)

Lalu, lanjut Choirul, para anggota ISIS itu saat dipulangkan ke Indonesia juga dapat menjadi pihak yang menjelaskan ke publik tentang penderitaan dan kenyataan saat bergabung dengan ISIS.

Hal itulah yang dapat menjadi informasi dan pengetahuan penting untuk publik dalam menyadari realitas bahwa yang dipropagandakan ISIS hanyalah imajinasi semata.

“Jadi kategorisasi diadili Indonesia lah pengadilannya juga harus terbuka disiarkan kepada publik agar publik juga tahu 'oh bahwa kejahatan mereka adalah A', dan bagi ibu-ibu anak-anak yang mengalami proses penderitaan yang juga sangat parah di sana juga bisa bercerita bahwa itu adalah imajinasi saja bukan negara surga,” ujarnya.

3. Komnas HAM meminta pemerintah memulangkan anggota ISIS asal Indonesia

Komnas HAM: Eks WNI di ISIS Bisa Pulang Agar Mudah Diidentifikasi(Ilustrasi terorisme) IDN Times/Sukma Shakti

Pada akhirnya, Choirul sebagai bagian dari Komnas HAM mengatakan, lembaganya tetap minta agar pemerintah melakukan perlindungan terhadap anggota ISIS asal Indonesia itu.

Namun, dengan catatan pemerintah melakukan kategorisasi secara ketat dan informasi peradilan kepada mereka harus dibuka untuk publik.

“Dipilih mana yang memang kelompok yang mungkin diajak, Kalau bahasa awamnya dia jadi korban, mana orang yang melakukan pengajakan, penyebaran ideologi dan sebagainya, sampai orang yang melakukan kombatan. Itu kan ada semua gak bisa dipukul rata, dan itu bisa diadili di Indonesia,” kata Choirul.

Baca Juga: Wacana Pemulangan Anggota ISIS, SETARA: Ini Soal Keamanan Nasional

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya