KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020 

Kedua paslon akan jalani tahapan pengundian nomor urut besok

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua, menetapkan dua pasangan calon (paslon) kepala daerah yang akan memperebutkan kursi bupati dan wakil bupati pada Pilkada Serentak 2020. Dua paslon tersebut yaitu pasangan calon Lakius Peyon-Nahum Mabel dan Erdi Daby-Jhon Wilil.

"Dua pasangan ini akan mengikuti tahapan pengundian nomor urut, pada Kamis 24 September 2020," ujar Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen di Wamena, Kabupaten Jayawijaya seperti dikutip dari ANTARA pada, Rabu (23/9/2020).

1. Lakius Peyon-Nahum Mabel diusung 10 parpol dan Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil diusung 5 parpol

KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020 Bilik suara saat simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Ia menjelaskan, paslon Lakius Peyon-Nahum Mabel diusung oleh 10 partai politik (parpol) dengan perolehan 20 kursi dalam lembaga legislatif. Sedangkan paslon Yalimo Erdi Dabi-Jhon Wilil diusung oleh tiga parpol dengan perolehan lima kursi di legislatif.

Baca Juga: Pilkada Jalan Terus? Ahli Epidemiologi Unair Soroti Potensi Bahayanya

2. Dua paslon itu akan lanjutkan tahapan pilkada selanjutnya yaitu pengundian nomor urut

KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020 Simulasi Pilkada Serentak 2020 (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Yehemia mengatakan, setelah pengundian nomor urut, dua paslon tersebut akan menyerahkan desain untuk pembuatan alat peraga kampanye dan bahan kampanye. Menurutnya, apabila salah satu pasangan berhalangan hadir besok, maka bisa diwakilkan oleh tim atau calon wakil.

"Dan hal itu sudah disampaikan secara tertulis kepada tim penghubung," katanya.

3. KPU Yalimo belum pastikan apakah dua paslon akan datang langsung untuk pengundian nomor urut

KPU Yalimo Tetapkan 2 Paslon yang Siap Bertarung di Pilkada 2020 Ketua KPU Yalimo Yehemia Walianggen. (ANTARA/Marius Frisson Yewun)

Ia menjelaskan, KPU Yalimo hingga saat ini belum bisa memastikan apakah kedua paslon tersebut akan datang pada pengundian nomor urut besok atau diwakilkan.

"KPU belum bisa memastikan besok yang bersangkutan bisa hadir atau tidak. Kami belum tahu dan juga belum mendapat konfirmasi," katanya.

Baca Juga: Ini Cara KPU Bantul Cegah Kerumunan Saat Pengundian Nomor Urut Paslon

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya