Lapas Cipinang Over Kapasitas 465 Persen, Napi Sulit Social Distancing

Kalapas berharap RUU Pemasyarakatan segera disahkan DPR

Jakarta, IDN Times - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Cipinang (Kalapas Klas I Cipinang) Hendra Eka berharap Revisi Undang-undangan (UU) Pemasyarakatan yang secara otomatis menghapuskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 segera disahkan oleh DPR. Sebab, Hendra menilai bahwa revisi tersebut dapat mempermudah pihaknya dalam mengontrol warga binaan yang membludak dari virus corona atau COVID-19.

Ia mengatakan, Revisi UU Pemasyarakatan tersebut dapat mempermudah warga binaan mendapatkan haknya. Seperti, pembebasan bersyarat (PB) dan remisi. Dengan demikian, Lapas yang mengalami over kapasitas hingga 465 persen itu, bisa mengurangi jumlah warga binaan dengan bertahap.

"Antisipasi membludak overload, jadi ada baiknya DPR cepat mengesahkan Undang-undangan Pemasyarakatan tentang PP Nomor 99 itu," ujar Herman kepada IDN Times melalui sambungan telepon, Selasa (24/3).

1. Overload 465 persen, lapas kesulitan melakukan social distancing kepada warga binaan

Lapas Cipinang Over Kapasitas 465 Persen, Napi Sulit Social DistancingIDN Times/Dini suciatiningrum

Hendra mengatakan pihaknya sulit mengaplikasikan sistem social distancing seperti yang dianjurkan oleh Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Sebab, lapas telah mengalami overl kapasitas yang sangat parah hingga 465 persen.

Daya tampung Lapas Klas I Cipinang adalah 850 warga binaan. Namun, saat ini di dalam lapas tersebut terdapat 3.951 warga binaan.

"Coba bayangkan bagaimana bisa terapkan social distancing," ujarnya.

Baca Juga: Kemenhub: Pilot yang Diduga Meninggal karena COVID-19 Tak ke Wuhan

2. Belum ada warga binaan yang terindikasi melakukan kontak dengan virus corona

Lapas Cipinang Over Kapasitas 465 Persen, Napi Sulit Social DistancingIDN Times/Dini suciatiningrum

Terkait isu tentang adanya staf Lapas Klas I Cipinang yang terindikasi kontak dengan virus corona, Hendra menjelaskan, sampai saat ini ia belum menerima laporan tersebut. Bahkan, ia mengatakan belum ada warga binaan atau stafnya yang menjalani karantina karena virus tersebut.

"Belum ada laporan sampai sekarang, enggak ada, saya minta semua tenang dan banyak berdoa," ujarnya.

"Warga binaan berjemur semua setiap hari, iya kan untuk membuat penyakit mati," tambahnya.

3. Warga binaan melakukan pengecekan suhu tubuh secara rutin

Lapas Cipinang Over Kapasitas 465 Persen, Napi Sulit Social DistancingLapas Cipinang, di Jalan LP Cipinang, Jakarta Timur. (Google Street View)

Hendra menjelaskan, warga binaan melakukan pengecekan suhu secara rutin. Hal itu sebagai cara awal mengenali kondisi kesehatan para warga binaan di lingkungan Lapas Klas I Cipinang.

Ia juga menjelaskan, saat ini Lapas tersebut mengurasi jumlah sipir yang melakukan kontak dengan warga binaan. Ini sebagai upaya memperkecil kontak antar manusia di dalam Lapas.

"Petugas sekarang sudah di batasi, hanya 32 sipir per regunya. Saya tau persis kondisi, suhu dicek terus, ada prosedur," ujarnya.

Baca Juga: 4 Ribu Narapidana Lapas Klas I Cipinang Rentan Terpapar Virus Corona

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya