Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa Atau Tidak Tetap Diadili

Mahfud menilai kasus tersebut sangat sensitif

Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, tersangka penusuk Syekh Ali Jaber akan tetap dibawa ke pengadilan walau pun ada yang mengatakan tersangka mengalami gangguan kejiwaan. Ia ingin pihak pengacara tersangka yang membuktikan kegilaan tersebut di pengadilan.

"Polisi sudah punya data dan bukti, biar hakim yang memutuskan, kalau kasusnya ditutup polisi nanti dicurigai lagi," kata Mahfud di Padang seperti dikutip dari ANTARA, Kamis (17/9/2020).

Mahfud menepis pendapat yang menyatakan jika tersangka mengalami gangguan kejiwaan, maka kasusnya akan ditutup polisi karena tidak layak diperkarakan.

1. Mahfud menilai kasus penusukan Syekh Ali Jaber sangat sensitif

Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa Atau Tidak Tetap DiadiliTersangka Penusukan Syekh Ali Jaber, Alpin Andrian (IDN Times/Martin L Tobing)

Mahfud menilai kasus penusukan Syekh Ali Jaber sangat sensitif, sehingga tidak bisa diperlakukan sebagaimana kasus umum lainnya, yaitu apabila tersangka dinyatakan gangguan kejiawaan, maka kasus ditutup.

Menurut dia kasus penusukan ulama yang terjadi sebelumnya juga akan diselidiki kembali, karena berdasarkan investigasi, adanya jaringan dan model yang sama.

"Orangnya nusuk kiai, belum lama tinggal di daerah itu kemudian dianggap gila," kata Mahfud.

Ia mengatakan, pengacara tersangka harus mampu menghadirkan dokter serta saksi-saksi yang membenarkan bahwa tersangka masuk kategori mengalami gangguan kejiwaan. "Sehingga hal itu kemudian bisa diputuskan oleh hakim," kata Mahfud.

Baca Juga: Minta Maaf, Keluarga Penikam Syekh Ali Jaber Ungkap Riwayat Kejiwaan

2. Mahfud tegaskan tindakan penusukan bukan operasi intelijen

Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa Atau Tidak Tetap DiadiliTangkap Layar - Waketum DMI Haji Syafruddin Menjenguk Syekh Ali Jaber di kediamannya pada Selasa (15/9/2020) (Youtube.com/TAWAF TV)

Mahfud bercerita, usai kejadian penusukan Syekh Ali Jaber, muncul spekulasi bahwa itu adalah pekerjaan rezim. Untuk itu, ia memberikan pernyataan tegas bahwa kasus itu harus diusut tuntas.

Ia pun memastikan tindakan pidana tersebut bukan operasi intelijen, apalagi mengingat Syekh Ali Jaber sering datang ke istana dan bersahabat dengan pemerintah.

"Kemudian muncul lagi alasan pelaku gila, sehingga ada anggapan kasus ini akan ditutup namun saya memastikan kasus ini akan kita buka dengan terang dan polisi sudah bertindak cepat," ujar Mahfud.

3. Syekh Ali Jaber mendapat serangan penusukan saat hadiri pengajian di Lampung

Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa Atau Tidak Tetap DiadiliKepala Staf Kepresidenan Moeldoko menjenguk ulama Syekh Ali Jaber di kediamannya yang berada di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur pada hari Selasa (15/9) (Dok. KSP)

Pendakwah kondang Syekh Ali Jaber mengalami serangan penusukan dari orang tidak dikenal saat menghadiri pengajian dan wisuda Tahfidz Al Quran di Masjid Falahudin, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Lampung, Minggu 13 September 2020.

Akibat serangan dari pemuda yang belakangan diketahui berinisal AA itu, Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di lengan kanan dan mengalami beberapa jahitan berlapis.

Ulama asal Madinah, Arab Saudi, itu secara pribadi tidak menuntut tindakan pelaku, tetapi menyerahkan kasus ini kepada sistem peradilan yang berlaku.

4. Keluarga tersangka meminta maaf kepada Syekh Ali Jaber dan umat muslim

Mahfud: Penusuk Syekh Ali Jaber Gangguan Jiwa Atau Tidak Tetap DiadiliTersangka Alfin Andrian melakukan reka adegan saat rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber, Kamis (17/9/2020). (IDN TImes/Martin L Tobing).

Keluarga tersangka penusukan pendakwah Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian, meminta maaf kepada ulama asal Madinah, Arab Saudi itu dan umat muslim, atas kasus penusukan ini.

Permintaan maaf tersebut diunggah melalui video berdurasi 1 menit 17 detik di akun YouTube Ahlunazar 96 pada Rabu, 16 September 2020 sekitar pukul 22.30 WIB. Dalam video tersebut terlihat ada tiga wanita dan tiga pria.

Ucapan permintaan maaf disampaikan langsung melalui perwakilan dari sang paman. "Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, saya selaku pamannya Alfin, serta ayahnya Alfin, M Rudi, serta keluarga besar memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Syekh Ali Jaber serta keluarganya.''

"Serta seluruh ulama-ulama besar di Indonesia, dan umat muslim di dunia. Atas penusukan Syeh Ali Jaber cepat diberikan kesehatan, serta melakukan aktivitasnya seperti sedia kala," lanjut pria yang memakai peci hitam, yang mengaku sebagai paman pelaku.

Dalam video yang sama, pria yang mengaku sebagai paman tersangka juga mengklaim keponakannya itu pernah memiliki riwayat kejiwaan, dan berobat di klinik sekitar 2016 karena depresi.

"Sekali lagi kami memohon maaf kepada Syeh Ali Jaber dan seluruh ulama-ulama Indonesia dengan sebesar-besarnya, semoga Allah SWT selalu menjaga ulama kita di mana pun mereka berada, assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh," ucap pria itu.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad menyatakan, tersangka Alfin Andrian tidak mengalami gangguan kejiwaan. Dia menyebut tersangka secara sadar mampu menjawab pertanyaan dari psikiater.

Dalam kasus ini, Polda Lampung juga sudah memeriksa 15 saksi terkait insiden . Keterangan 15 saksi ini guna melengkapi berkas agar segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Penyidik juga sudah gelar perkara, Selasa, 15 September 2020) malam.

“Berdasarkan pemeriksaan, tersangka melakukan penusukan karena gelisah atas dakwah yang disampaikan Syekh Ali Jaber. Tersangka ini mengaku jika suara dakwah yang berlangsung itu membuatnya gelisah dan langsung melakukan tindakan (penusukan)," ujar Pandra sapaan akrab pria ini, Rabu, 16 September 2020.

Pandra mengatakan, tersangka melakukan penusukan tanpa disuruh orang lain. "Tidak ada disuruh oleh pihak lain dan memang tergerak sendiri," katanya.

Dalam kasus ini, polisi hari ini menggelar rekonstruksi penusukan Syekh Ali Jaber di lokasi kejadian, dengan menghadirkan tersangka. 

Baca Juga: Polresta Bandar Lampung Gelar Rekonstruksi Penusukan Syekh Ali Jaber

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya