Meski Serahkan Mandat ke Presiden, Laode dan Agus Tetap Pimpin KPK

Pimpinan meminta Presiden Jokowi beri perhatian

Jakarta, IDN Times - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan mandat dan tanggung jawab KPK ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada Jumat(13/9). Pernyataan tersebut membuat masyarakat mempertanyakan status dari pimpinan KPK yang tersisa saat ini.

Untuk mengonfirmasi hal tersebut, IDN Times secara ekslusif mempertanyakan langsung kepada salah satu Pimpinan KPK, Laode M Syarif usai konferensi pers digelar.

Laode mengatakan bahwa dirinya dan Agus Rahardjo tidak berhenti dari jabatan mereka sebagai Pimpinan KPK. Laode menjelaskan bahwa tujuan dari pernyataan tersebut agar Presiden Jokowi dapat lebih memperhatikan KPK dan jangan membiarkan KPK dalam ketidakpastian.

"Pak AR dan saya tidak mengundurkan diri, tapi berharap presiden memperhatikan KPK dan jangan dibiarkan dalam ketidakpastian karena kami tidak mendapatkan draf revisi UU KPK" tulis Laode kepada IDN Times melalui pesan singkat.

Laode juga menjelaskan bahwa setelah terpilihnya lima pimpinan baru KPK rutinitas di KPK tetap kondusif. "Sangat Kondusif," tegas Laode.

Setelah mundurnya dua pimpinan KPK dan pemberian mandat kepada presiden, IDN Times mempertanyakan nasib dari kasus-kasus korupsi yang sedang berjalan. Laode hanya menjawab singkat "Insha Allah." tutup Laode.

Ikuti terus berita seputar revisi UU KPK, pemilihan Ketua KPK, dan berbagai persoalan yang terjadi di gedung KPK di IDN Times.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya