Minta Perpres Miras Ditinjau Ulang, PAN: Banyak Mudaratnya

Perpres Miras harus dikaji serius

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay mengatakan, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal agar ditinjau ulang. Sebab menurutnya, peraturan itu berpotensi menimbulkan polemik, karena ada pasal yang mengatur investasi minuman keras atau miras.

"Pasal-pasal dalam Perpres tersebut potensial menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat," katanya seperti dikutip dari dpr.go.id, Selasa (2/3/2021).

Saleh menjelaskan hal-hal yang terdapat di Perpres tersebut harus ditinjau ulang dan dikaji serius. Lagi pula, menurut dia, investasi miras hanya memunculkan sedikit manfaat. "Sementara mudaratnya sudah pasti lebih banyak,” kata Saleh.

Baca Juga: PBNU Tolak Perpres Miras karena Bertentangan dengan Al-Quran

1. Saleh mendesak agar aturan investasi miras dikeluarkan dari Perpres tersebut

Minta Perpres Miras Ditinjau Ulang, PAN: Banyak MudaratnyaAnggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Saleh Partaonan Daulay (ANTARA/Dewanto Samodro)

Saleh juga mendesak agar Perpres tersebut segera direvisi dengan mengeluarkan pasal-pasal tentang miras. Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR itu mempertanyakan sikap pemerintah yang membolehkan investasi miras di beberapa provinsi tertentu.

"Pertanyaannya, apakah nanti miras tersebut tidak didistribusikan ke provinsi lain? Sekarang saja yang belum ada aturan khusus seperti ini, perdagangan miras sudah banyak ditemukan di tengah masyarakat. Dengan Perpres ini, tentu akan lebih merajalela lagi," tuturnya.

2. Saleh khawatir miras oplosan semakin marak

Minta Perpres Miras Ditinjau Ulang, PAN: Banyak MudaratnyaIDN Times/Fitria Madia

Saleh mengkhawatirkan semakin maraknya miras oplosan, ilegal, dan palsu bila Perpres tidak direvisi. Menurutnya miras oplosan, ilegal, dan palsu ini sangat mungkin beredar di luar provinsi yang diizinkan dalam Perpres. Aparat kepolisian serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah sering menangkap para pelakunya.

“Ingat, miras potensial memicu tindakan kriminalitas. Para peminum miras sering melakukan kejahatan di luar alam bawah sadarnya. Pengaruh minuman memang sangat tidak baik. Kalau sudah kecanduan, sulit untuk menormalisasikannya kembali. Kalau alasannya untuk mendatangkan devisa, saya kira pemerintah perlu menghitung dan mengkalkulasi ulang,” kata Saleh.

3. Manfaat dari investasi miras dipertanyakan

Minta Perpres Miras Ditinjau Ulang, PAN: Banyak MudaratnyaMiras (IDN Times/Debbie Sutrisno)

Legislator daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara II ini mempertanyakan, berapa pendapatan yang bisa diperoleh negara dari miras tersebut. Ia meminta pemerintah membandingkan dengan mudarat dan kerusakan yang mungkin terjadi akibat miras.

"Saya menduga, devisanya tidak seberapa, tetapi kerusakannya besar. Ini termasuk ancaman bagi generasi millennial yang jumlahnya sangat besar saat ini," kata Saleh.

Baca Juga: Ini Poin Penting Perpres Investasi Miras yang Sedang Jadi Polemik 

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya