MK Tolak Batas Usia 21 Tahun, Mimpi Tsamara-Faldo Maju Pilkada Pupus

Tsamara dan Faldo siap maju Pilkada 2020

Jakarta, IDN Times - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany mengaku kecewa, karena permohonan uji materi tentang batasan usia pencalonan pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) ditolak Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (11/12).

Tsamara mengatakan, penolakan uji materi ini bentuk kekalahan bagi anak muda di yang ingin mengabdi sebagai pemimpin daerah.

"Kami sedih jujur saja, karena kami menganggap ini adalah kekalahan untuk anak-anak muda Indonesia," kata dia usai pembacaan putusan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu.

Baca Juga: Prediksi KPU RI: Pilkada 2020 Bakal Banyak Calon vs Kotak Kosong!

1. Tsamara mempertanyakan adanya batasan usia untuk pencalonan Pilkada

MK Tolak Batas Usia 21 Tahun, Mimpi Tsamara-Faldo Maju Pilkada PupusPembacaan Putusan MK tentang eks napi di Pilkada (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Tsamara berpendapat, seharusnya kemampuan seseorang maju pada pilkada tidak diukur dari usia seseorang saja. Padahal, untuk jabatan yang juga memiliki tanggung jawab besar tidak memiliki aturan yang sama.

"Mengapa usia tertentu dianggap lebih layak misalnya, dan mengatakan tidak di jabatan-jabatan tertentu yang biasanya lebih berat karena tugas wakil rakyat? Itu juga bukan tugas yang mudah," ujar dia.

2. Tsamara berpendapat banyak anak muda yang sudah memiliki kemampuan memimpin

MK Tolak Batas Usia 21 Tahun, Mimpi Tsamara-Faldo Maju Pilkada PupusPolitikus muda Faldo Maldini (IDN Times/Alya Dwi Achyarini)

Tsamara menyebutkan sekarang ini banyak anak muda memiliki pengalaman politik yang cukup sebagai bekal menjadi seorang pemimpin. Seperti Faldo Maldini yang sudah siap maju dan melakukan kampanye untuk pencalonan Pilkada Sumatera Barat.

"Tentukan ada kerugian konstitusional di sini, karena Faldo berusia 29 tahun dan kemungkinan besar dengan keputusan ini tidak bisa maju," tutur dia.

3. Tsamara dan Faldo mengajukan uji materi kepada MK, untuk batas usia maju Pilkada jadi 21 tahun

MK Tolak Batas Usia 21 Tahun, Mimpi Tsamara-Faldo Maju Pilkada PupusPembacaan Putusan MK tentang eks napi di Pilkada (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Ketua DPP PSI Tsamara Amany bersama mantan Wakil Sekjen PAN Faldo Maldini mengajukan permohonan uji materi Pasal 7 ayat 2 huruf e UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2019, tentang batas usia pencalonan Pilkada yaitu, minimal 30 tahun.

Dalam permohonannya, mereka mengajukan agar batas usia minimal menjadi 21 tahun. Tsamara menyebutkan alasan gugatan, karena pasal tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 lantaran membatasi hak politik.

Faldo yang lahir di Padang, 9 Juli 1990, terancam tidak bisa mencalonkan Pilkada 2020, karena pada saat pendaftaran diperkirakan belum genap berumur 30 tahun sebagai syarat minimum pencalonan.

Sementara, Tsamara yang sebelumnya maju sebagai calon anggota legislatif saat Pemilu 2019, sedang melakukan persiapan untuk maju sebagai calon gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2022, yang berpotensi dimajukan 2020. Tsamara lahir di Jakarta pada 24 Juni 1996, yang jauh lebih muda dari Faldo.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Sah! Eks Napi Koruptor Harus Tunggu 5 Tahun Jika Ingin Daftar Pilkada

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya