Pemerintah Diminta Lindungi Kebebasan Warga Sampaikan Kritik

Harus ada upaya jelas dari pemerintah untuk bangun situasi

Jakarta, IDN Times - Direktur Eksekutif Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia Djayadi Hanan menilai, pernyataan Presiden Joko "Jokowi" Widodo yang mempersilakan masyarakat mengkritik pemerintah, tidak terlalu penting. Sebab, masyarakat bisa saja menganggapnya sebagai pencitraan belaka.

"Yang paling penting itu adalah presiden dan pemerintah melindungi kebebasan warga negara untuk memberikan kritik," katanya kepada IDN Times melalui pesan singkat, Minggu (14/2/2021).

Baca Juga: Jokowi Minta Masyarakat Kritik Pemerintah, Begini Reaksi JK

1. Harus ada upaya yang jelas dari pemerintah agar masyarakat tidak takut mengkritik

Pemerintah Diminta Lindungi Kebebasan Warga Sampaikan KritikPresiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Ia menekankan bahwa harus ada upaya yang jelas dari pemerintah untuk membangun situasi, yang tidak membuat orang takut untuk menyampaikan kritik. Untuk mendukung hal tersebut, aparat pemerintah harus konsisten dalam mendukung situasi itu.

"Aparat pemerintah di bawah presiden seperti polisi, birokrat, dan lain-lain harus konsisten menjalankan itu. Kalau masih banyak orang yang mengkritik pemerintah tapi berakhir di tahanan, itu berarti yang disampaikan presiden masih retorika saja," katanya.

2. Dua tips untuk sampaikan kritik tanpa takut ancaman bui

Pemerintah Diminta Lindungi Kebebasan Warga Sampaikan KritikIlustrasi hukum (IDN Times/Arief Rahmat)

Djayadi memberikan tips agar masyarakat bisa tetap mengkritik pemerintah tanpa takut ancaman bui. Pertama, jangan bersifat fitnah dan harus berbasis data serta fakta. Kedua, pahami rambu-rambu hukum seperti UU ITE.

"Tapi kalau penegak hukumnya berat sebelah atau tebang pilih, tetap sulitp," ujarnya.

3. Jokowi dorong masyarakat aktif kritik pemerintah

Pemerintah Diminta Lindungi Kebebasan Warga Sampaikan KritikANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya

Presiden Joko "Jokowi" Widodo mendorong agar masyarakat lebih aktif menyampaikan kritik, masukan atau potensi maladministrasi mengenai layanan publik. Tujuannya, agar kualitas pelayanan publik terus diperbaiki.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyadari, pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk mengubah model pelayanan birokrasi. Sebab, selama ini masih kaku dan terjebak pada hal-hal yang bersifat prosedural, administrasi dan jauh dari kata inovatif serta cepat.

"Maka, semua pihak yang menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi," ujar Jokowi ketika memberikan sambutan di laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) tahun 2020 yang dikutip dari saluran YouTube ORI pada Selasa (9/2/2021).

Baca Juga: KSP: Masyarakat Jangan Khawatir Diproses Hukum Bila Kritik Pemerintah

Topik:

  • Sunariyah
  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya