Pemprov DKI Gandeng 26 Rumah Sakit Swasta untuk Rawat Pasien COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melibatkan 26 rumah sakit (RS) swasta untuk dijadikan RS rujukan penanggulangan COVID-19.
"Untuk saat ini akan menambah 26 rumah sakit swasta yang akan kita libatkan sebagai rumah sakit COVID-19," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota Jakarta kepada wartawan, Jumat (25/9/2020).
1. Bukan hanya RS, Pemprov DKI juga akan pastikan ketersediaan obat-obatan COVID-19
Riza menjelaskan, sebelumnya Pemprov DKI telah menjadikan 13 RSUD di Jakarta sebagai RS khusus COVID-19 sebagai upaya penanggulangan COVID-19 di Ibu Kota. Untuk menambah kapasitas tempat tidur, maka pemprov akan terus melibatkan RS lain untuk penanganan pandemik.
Bukan hanya itu, Riza juga memastikan ketersediaan obat-obatan untuk kasus COVID-19 di Jakarta.
"Pemprov akan terus menambah kapasitas tempat tidur isolasi, ICU, alat pelindung diri (APD) serta akan kembali merekrut tenaga kesehatan untuk membantu penanganan COVID-19," katanya.
Baca Juga: Semakin Penuh, Pemprov DKI Siapkan Lahan Makam Baru untuk Pasien COVID
2. PSBB Jakarta diperpanjang hingga 11 Oktober 2020
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengambil kebijakan untuk melanjutkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 11 Oktober 2020. Kebijakan tersebut berdasarkan data kondisi di Jakarta dan wilayah-wilayah penyangga yang masih membutuhkan kebijakan tersebut.
"Dalam rapat koordinasi terkait antisipasi perkembangan kasus COVID-19 di Jabodetabek, Menko Kemaritiman dan Investasi menunjukkan data bahwa DKI Jakarta telah melandai dan terkendali, tetapi kawasan Bodetabek masih meningkat, sehingga perlu penyelarasan langkah-langkah kebijakan. Menko Marves juga menyetujui perpanjangan otomatis PSBB DKI Jakarta selama dua minggu," kata Anies dalam keterangannya, Kamis 24 September 2020.
3. Per Jumat 25 September, kasus COVID-19 di Jakarta capai 67.902
Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan bahwa DKI Jakarta memiliki akumulasi kasus COVID-19 sebanyak 67.902. Per hari ini penambahannya yaitu, 1.171 kasus.
Dari total tersebut, 54.268 orang berhasil sembuh, tetapi 1.661 orang lainnya meninggal dunia.
Baca Juga: Anies: Penambahan Kasus Corona di DKI Berkurang 12 Persen Setelah PSBB