Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bermanfaat Atasi Banjir Jakarta

Perluasan daratan menampung kerukan 13 sungai dan 5 waduk

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, perluasan daratan atau reklamasi pantai Ancol akan menampung hasil pengerukan sungai. Manfaatnya diklaim juga dapat dirasakan oleh masyarakat yang setiap tahunnya terdampak banjir.

"Karena turut membantu wilayah mereka agar tidak kembali terkena banjir pada saat musim hujan," kata Saefullah saat konferensi pers melalui streaming channel YouTube Pemprov DKI Jakarta, Jumat (3/7).

Pemprov DKI Jakarta mengeluarkan izin perluasan kawasan Ancol dengan menampung hasil pengerukan sungai oleh Jakarta Emergency Dredging Initiative (JEDI) dan dikenal juga dengan sebutan Proyek Darurat Penanggulangan Banjir Jakarta atau Jakarta Urgent Flood Mitigation Project (JUFMP).

"Pengerukan dilaksanakan di 5 waduk dan 13 sungai yang ada di DKI Jakarta, sebagai upaya penanggulangan banjir yang perencanaannya telah ditetapkan sejak tahun 2009," tuturnya.

1. Tanah hasil pengerukan ditumpuk di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat

Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bermanfaat Atasi Banjir JakartaFoto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Saefullah menjelaskan tanah hasil pengerukan ditumpuk di Pantai Utara, Jakarta. Tepatnya yaitu di wilayah Ancol Timur dan Ancol Barat. Proses yang telah berjalan selama 11 tahun itu dilakukan demi ekosistem Pantai Utara Jakarta.

"Menempel langsung dengan area yang dikelola Taman Impian Jaya Ancol, proses yang sudah berjalan selama 11 tahun tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan pilihan yang paling baik demi keseimbangan ekosistem Pantai Utara Jakarta," ujarnya.

Baca Juga: Reklamasi Ancol akan Dipakai untuk Masjid Apung dan Museum Nabi

2. Hasil pengerukan sudah mencapai 3.441.870 meter kubik dan membentuk permukaan tanah seluas 20 hektare

Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bermanfaat Atasi Banjir JakartaIlustrasi (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)0

Berdasarkan hasil laporan dari program JEDI dan JUMP diperkirakan total hasil pengerukan lumpur sudah mencapai 3.441.870 meter kubik. Lumpur tersebut akan dengan sendirinya mengeras dan menjadi tanah dengan luasan sekitar 20 hektare.

"Penumpukan tanah tersebut pada akhirnya akan membentuk area baru karena proses pemadatan yang dilakukan untuk menjaga agar tanah tidak tercecer ke dasar laut secara tidak teratur," kata Saefullah.

3. Gubernur DKI Jakarta mengeluarkan Keputusan Gubernur tentang Izin Pelaksanaan Reklamasi

Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bermanfaat Atasi Banjir JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat memberikan keterangan pers secara virtual (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan keputusan Gubernur Nomor 237 Tahun 2020 tentang Izin Pelaksanaan Perluasan Kawasan Rekreasi Dunia Fantasi. Reklamasi di Dufan akan dilakukan seluas 35 hektare dan kawasan Taman Rekreasi Taman Impian Ancol Timur seluas 120 hektare.

"Ditandatangani pada tanggal 24 Februari 2020 sedangkan izin pelaksanaan yang diberikan salah satunya digunakan untuk pengurusan HPL dari lahan yang sudah ada di Ancol Timur," tuturnya.

4. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen akan manfaatkan hasil reklamasi dengan transparan

Pemprov DKI Klaim Reklamasi Ancol Bermanfaat Atasi Banjir JakartaFoto udara wahana permainan di Dufan, Ancol, Jakarta, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Ia juga menegaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memanfaatkan area reklamasi secara transparan dan mengutamakan kepentingan publik. Ia juga mengatakan di antaranya untuk pembangunan museum internasional.

"Sejarah Rasulullah shallallahu alaihi salam dan peradaban Islam di kawasan Ancol tersebut. Groundbreaking telah dilakukan pada bulan Februari 2020 yang lalu," ujarnya.

Baca Juga: Bela Anies Soal Reklamasi Ancol, Gerindra: Itu dari Zaman Fauzi Bowo

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya