Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, DPR: Harus Segera Diatasi!

DPR sebut karyawan kantoran sudah seharusnya tahu protokol

Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo, meminta perkantoran agar segera mengatasi klaster pandemik COVID-19. Ia mengatakan, orang-orang yang berada di kawasan pendidikan seharusnya mengetahui risiko dari virus tersebut.

"Orang-orang yang berada di kantor umumnya berpendidikan. Semestinya mereka sudah paham bagaimana seharusnya menyikapi ancaman COVID-19 ini," katanya seperti dikutip dari kantor berita ANTARA, Sabtu (1/8/2020).

1. Disiplin protokol kesehatan menjadi kunci pencegahan penyebaran COVID-19 di kantor

Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, DPR: Harus Segera Diatasi!Ilustrasi (IDN Times/Rochmanudin)

Ia mengatakan sebelum vaksin ditemukan, kunci kemenangan dalam perang melawan COVID-19 hanya satu, yakni disiplin protokol kesehatan. Misalnya menggunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan.

Politisi PDIP itu juga mengatakan, maraknya penyebaran wabah virus corona di perkantoran ini menjadi keprihatinan bersama.

"Saya ingin mengimbau, khususnya kepada para pekerja di perkantoran, mulailah mendisplinkan diri sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Kenyataan yang mengkhawatirkan ini harus jadi proses pembelajaran bersama agar kasus klaster perkantoran ini tidak semakin parah," ucapnya.

Ia menjelaskan, pengaturan jarak antar orang saat rapat di kantor masih sering terabaikan. Kerap kali saat berbicara masker pun dengan sengaja dibuka.

Baca Juga: Waspada! Klaster Perkantoran Bisa Akibat COVID-19 dari Luar Gedung

2. Tingkat hunian di perkantoran menurun 75,9 persen saat pandemik COVID-19

Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, DPR: Harus Segera Diatasi!Ilustrasi Ruang Kantor (IDN Times/Besse Fadhilah)

Perusahaan konsultan properti Knight Frank Indonesia mengungkapkan, pandemik COVID-19 telah menyebabkan tingkat hunian atau okupansi perkantoran di Jakarta menurun. Dari semester II 2019 sebesar 76 persen menjadi 75,9 persen pada semester I 2020.

"Dari tingkat hunian, seperti yang bisa diprediksi turun menjadi 75,9 persen. Hal ini juga diikuti harga sewa yg cenderung turun dan berada di bawah tekanan di semua grade (kelas) yang ada," kata Senior Advisor Research Knight Frank Indonesia Syarifah Syaukat dalam paparan Jakarta Property Highlight di Jakarta, Kamis 30 Juli 2020.

Syarifah menuturkan tingkat kekosongan ruang perkantoran Jakarta mencapai 24,1 persen dan ada serapan 81.699 meter persegi jumlah ruang pada periode ini.

3. Pengelola gedung perkantoran diminta untuk maksimal dalam penerapan protokol kesehatan

Perkantoran Jadi Klaster COVID-19, DPR: Harus Segera Diatasi!Jakarta (IDN Times/Besse Fadhilah)

Senior Associate Director Colliers International (konsultan properti) Ferry Salanto juga menuturkan, pengelola gedung perkantoran pada masa pandemil COVID-19 ini harus dapat memaksimalkan penerapan protokol kesehatan. Hal itu harus tepat dan selaras dengan kemampuan pihak penyewa untuk meningkatkan fokus okupansi atau tingkat hunian bangunan yang mereka kelola.

"Maksimalkan protokol kesehatan untuk meningkatkan kepercayaan dan rasa aman," katanya.

Menurutnya, masa pandemik sangat mempengaruhi kinerja perekonomian nasional di berbagai pihak. Maka prioritas utama yang harus difokuskan oleh pengelola perkantoran adalah meningkatkan okupansi gedung mereka.

"Biasanya suatu gedung perkantoran itu harus memenuhi hingga sekitar 60 persen hanya untuk memenuhi biaya beban operasional mereka dalam menjalankan pengelolaan gedung tersebut," tuturnya.

Baca Juga: Cluster Perkantoran Bertambah, Satgas: Taati Pembagian Jam Kerja

Topik:

  • Isidorus Rio Turangga Budi Satria

Berita Terkini Lainnya