Pilkada Saat Pandemik, Ketua KPU: Bisa Jadi Model Pemilu Masa Depan

Bukan hanya teknis pelaksanaan, tetapi regulasi harus dibuat

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan Pilkada 2020 yang dilaksanakan di tengah pandemik bisa menjadi contoh untuk pemilu masa mendatang. 

"Karena saya yakin bencana itu ada dengan berbagai macam modelnya, ada bencana alam ada bencana nonalam, kebetulan sekarang virus corona," ujarnya dalam diskusi Pemilu di Masa Pandemik melalui streaming YouTube BNPB Indonesia, Senin (6/7).

1. Bukan hanya teknis pelaksanaan, tetapi regulasi hingga kultur juga harus dibuat

Pilkada Saat Pandemik, Ketua KPU: Bisa Jadi Model Pemilu Masa Depan(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Reno Esnir

Arief menjelaskan, bukan hanya teknis pelaksanaan Pilkada, tetapi regulasi, model hingga kultur pelaksanaan juga harus dibuat. Hal tersebut sangat penting agar bisa siap menjadi model Pemilu di masa mendatang

"Kalau baik yang kita terapkan hari ini, bisa menjadi contoh baik. Kalau buruk melaksanakannya, kalau terjadi lagi kita juga meraba-raba lagi harus seperti apa," tuturnya.

2. Perlu ada kolaborasi untuk melaksanakan Pilkada 2020

Pilkada Saat Pandemik, Ketua KPU: Bisa Jadi Model Pemilu Masa DepanPlt. Dirjen Administrasi dan Kewilayahan Kemendagri Safrizal (IDN Times/Aldzah Aditya)

Plt. Dirjen Administrasi dan Kewilayahan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Safrizal, mengatakan perlunya kolaborasi seluruh pihak terkait pelaksanaan Pilkada 2020 saat pandemik COVID-19. 

"KPU nanti akan dibantu oleh Gugus Tugas COVID-19 nasional, daerah, provinsi, kabupaten kota untuk mengontrol penerapan protokol kesehatan berdasarkan zonasi," ujarnya.

3. Ada 65 wilayah Pilkada 2020 masuk kategori zona merah COVID-19

Pilkada Saat Pandemik, Ketua KPU: Bisa Jadi Model Pemilu Masa DepanIlustrasi Swab Test (ANTARAFOTO/Basri Marzuki)

Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 (GTPPC19) mencatat setidaknya ada 65 Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 masuk kategori zona merah COVID-19. Angka tersebut sama dengan 12,6 persen dari wilayah pelaksana Pilkada 2020.

GTPPC19 juga mencatat 95 Kabupaten Kota yang melaksanakan Pilkada 2020 adalah zona hijau atau aman dari COVID-19. Angka tersebut hanya mencapai 17,9 persen.

Selanjutnya, 221 Kabupaten Kota atau 43 persen adalah zona oranye atau risiko sedang. Lalu, 136 Kabupaten Kota masuk ke zona kuning atau risiko rendah.

Baca Juga: 7 Fakta soal Pilkada Serentak 2020 di Tengah Pandemik COVID-19

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya