Ratu Hemas Desak DPR RI Sahkan RUU PKS September 2019

Pembahasan RUU PKS kembali ditunda, apa sebabnya?

Jakarta, IDN Times - Anggota MPR RI Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Gusti Kanjeng Ratu Hemas meminta agar Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan.

"Saya berharap RUU PKS bisa diutus pada September ini," ujar Ratu Hemas dalam acara "Penguatan Kapasitas Perempuan Anggota DPR dan DPD Peserta Pemilu 2019" di Jakarta,  Senin (2/9).

Dalam acara tersebut, Ratu Hemas berharap DPR dan DPD perempuan terus berjuang di ranah legislasi.

1. Peningkatan presentase keterwakilan perempuan dalam hasil Pemilu 2019 jadi harapan baru

Ratu Hemas Desak DPR RI Sahkan RUU PKS September 2019IDN Times/Yuda Almerio

Ratu Hemas mengatakan, persentase keterwakilan perempuan dalam hasil Pemilu 2019 meningkat. Persentase DPD menjadi 20,5 persen dan DPR 30,15 persen. Ratu Hemas menekankan, hal tersebut harus diikuti dengan sinergitas dan kepedulian pada kesetaraan gender di Indonesia.

Para perempuan terpilih harus bersinergi dan berpihak kepada perempuan. "Harus berpihak pada perempuan indonesia, berkontribusi secara setara dalam pembangunan," ujar dia.

"Terjadi peningkatan yang signifikan dari tiga pemilu sebelumnya. Ada satu provinsi yang semuanya perempuan yaitu Sumatera Selatan. Meningkat dari pemilu sebelumnya. Mari bangun harapan yang sama," lanjutnya.

Menurutnya, DPR dan DPD perempuan harus berjuang demi pembebasan perempuan dari diskriminasi dan kekerasan. Salah satunya adalah memperjuangkan RUU PKS.

Baca Juga: RUU PKS Dibahas DPR, Para Aktivis Ajukan Visum Korban Jadi Alat Bukti

2. Pembahasan RUU PKS kembali ditunda

Ratu Hemas Desak DPR RI Sahkan RUU PKS September 2019IDN Times/Teatrika Putri

Pembahasan RUU PKS kembali ditunda. DPR seharusnya membahas RUU PKS pada Senin (2/9) pukul 10.00-13.00 WIB.

Ditemui seusai acara, Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan pihaknya terus melakukan pengkajian terhadap RUU PKS.

Merespons pernyataan Ratu Hemas, Ali Taher mengatakan RUU tersebut mungkin saja disahkan September 2019. "Ya mungkin saja, itu mungkin saja" ujar Ali Taher.

3. Mengapa RUU PKS harus segera disahkan?

Ratu Hemas Desak DPR RI Sahkan RUU PKS September 2019ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dalam laporannya menyebutkan sebanyak 7.238 kasus kekerasan seksual terhadap perempuan terjadi pada 2018.

Sementara, Catatan Tahunan (Catahu) Komnas Perempuan menunjukkan 384.446 laporan kekerasan seksual masuk pada 2017, dengan jumlah laporan langsung ke Komnas Perempuan sebanyak 1.301 laporan.

Dengan terus terjadinya peningkatan kekerasan seksual terhadap perempuan, menunjukkan RUU PKS harus segera dibahas dan disahkan menjadi UU, demi menambal kebijakan berkaitan hal tersebut yang masih bolong di sana-sini.

Baca Juga: KemenPPPA Dorong RUU PKS Disahkan Agar Kinerja Lebih Konkret

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya