Produksi Sampah 67,8 Juta Ton dalam Setahun, Ini Siasat KLHK

Partisipasi masyarakat sumber optimistis pengelolaan sampah

Jakarta, IDN Times – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengakui tantangan persoalan sampah di Indonesia masih sangat besar. Hal itu dapat dilihat melalui jumlah timbunan sampah yang mencapai sekitar 67,8 juta ton dalam setahun, dan terus bertambah seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk.

Dalam rangka Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari, pemerintah mendorong masyarakat agar bersama-sama membangun pengelolaan sampah menuju 'Indonesia Bersih, Indonesia Maju dan Indonesia Sejahtera'.

"HPSN 2020 menjadi koridor utama kita untuk bergerak dan bekerja bersama berkolaborasi membangun pengelolaan sampah yang lebih baik," kata Siti dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (21/02). 

1. Partisipasi masyarakat adalah sumber optimistis Indonesia bisa atasi tantangan sampah

Produksi Sampah 67,8 Juta Ton dalam Setahun, Ini Siasat KLHKANTARA FOTO/M Ibnu Chazar

Siti menyampaikan penghargaan tinggi dan rasa terima kasih atas antusiasme masyarakat yang mendukung tekad pemerintah untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah dengan segala tantangannya. Walaupun pemerintah sudah mengeluarkan berbagai instrumen kebijakan, partisipasi masyarakat yang luar biasa dalam pengelolaan sampah adalah sumber munculnya rasa optimistis.

"Hadirnya pengaturan tentang cukai plastik dan road map untuk kemasan produk berplastik, merupakan langkah dan kebutuhan aktualisasi upaya kita mengurangi sampah seperti plastik sekali pakai. Undang-undang kita memberi ruang untuk langkah tersebut melalui EPR, extended producer responsibility," katanya.

Baca Juga: Bersih-bersih Pantai di Bali Kumpulkan 20 Ribu Kilogram Sampah

2. Sebanyak 32 pemda telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai

Produksi Sampah 67,8 Juta Ton dalam Setahun, Ini Siasat KLHKTimbunan sampah di wilayah Kabupaten Tegal. IDN Times/Haikal Adithya

Berdasarkan data KLHK, saat ini sudah ada 21 Provinsi dan 353 Kabupaten atau Kota yang telah menetapkan dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (JAKSTRADA) dalam pengelolaan sampah sesuai amanat Peraturan Presiden No. 97 tahun 2017, dengan target pengelolaan sampah 100 persen pada tahun 2025.

Ia mengatakan, sebanyak 32 Pemerintah Daerah telah menerbitkan kebijakan pembatasan sampah, khususnya sampah plastik sekali pakai. Langkah ini secara signifikan mendorong perubahan perilaku masyarakat, serta para produsen.

“Gaya hidup minim sampah dan pilah sampah juga telah menjadi trend baru di masyarakat,” ujar Siti.

"KLHK telah melakukan langkah koreksi atau corrective action dengan merevitalisasi Program Adipura, hal ini diharapkan dapat mendorong percepatan peningkatan kapasitas Pemda dalam pengelolaan sampah, di samping instrumen-instrumen lainnya seperti DID (Dana Insentif Daerah), DAK (Dana Alokasi Khusus), serta penerapan teknologi seperti pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) dan Refuse Derived Fuel (RDF) teknologi," lanjutnya.

3. Siti mengatakan pemda sudah melakukan banyak upaya serius untuk atasi sampah

Produksi Sampah 67,8 Juta Ton dalam Setahun, Ini Siasat KLHKIlustrasi plastik (IDN Times/Lia Hutasoit)

Dari aspek peningkatan kapasitas pengelolaan sampah, menurut Siti, sudah banyak pemda yang melaksanakan upaya serius. Misalnya, peningkatan alokasi anggaran pengelolaan sampah, penguatan kelembagaan pengelolaan sampah, dan peningkatan pelayanan pengelolaan sampah.

"Karena perilaku minim sampah sebagai budaya baru masyarakat Indonesia, sirkular ekonomi dan aplikasi teknologi ramah lingkungan sebagai fondasi waste to resource, serta pemprosesan akhir yang berwawasan lingkungan dalam upaya mewujudkan Indonesia bersih, Indonesia maju, dan Indonesia sejahtera," ucapnya.

Baca artikel menarik lainnya di IDN App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Sampah di TPS Menumpuk, Pemkab Karawang Malah Angkut Sampah di Mal 

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya