Satu Hari Jelang Pilkada Serentak 2020, Distribusi APD Masih 83 Persen

Distribusi APD harus tuntas malam hari ini

Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Arief Budiman, mengatakan proses distribusi alat pelindung diri (APD) untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 masih 83 persen. Padahal pilkada akan digelar Rabu 9 Desember 2020. 

"Laporan per hari ini proses produksi dan distribusi APD rata-rata sudah di atas 83 persen dan sebagian besar daerah sudah 100 persen," ujarnya di dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR bersama Kementerian Dalam Negeri, KPU, dan Bawaslu di Kompleks Parlemen, Jakarta, seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (8/12/2020). 

1. Klarifikasi KPU soal laporan investigasi Ombudsman

Satu Hari Jelang Pilkada Serentak 2020, Distribusi APD Masih 83 PersenANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Terkait laporan investigasi Ombusdman tentang 22 dari 31 KPU kabupaten/kota belum melaksanakan penyaluran alat pelindung diri (APD) secara tepat waktu. Arief mengklarifikasi bahwa investigasi Ombudsman itu dilakukan saat tahap distribusi APD belum berjalan. 

Namun, saat ini prosesnya sudah sampai kecamatan, bahkan sebagian daerah sudah sampai tingkat kelurahan. 

"Proses distribusi APD terus berlanjut, beberapa daerah sudah sampai di kecamatan lalu diteruskan ke desa/kelurahan, sehingga prosesnya terus bergerak," ujarnya.

Baca Juga: Depok Zona Merah Jelang Pilkada, Alat Swab PCR dan Rapid Test Ditambah

2. Paling lambat distribusi APD selesai malam ini

Satu Hari Jelang Pilkada Serentak 2020, Distribusi APD Masih 83 PersenInfografis Tata Cara Pencoblosan Pilkada pada 9 Desember 2019 (IDN Times/Sukma Shakti)

Arief mengatakan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, APD paling lambat harus sampai ke tempat pemungutan suara (TPS) satu hari sebelum pemungutan suara. Sehingga distribusi APD paling lambat selesai malam ini. 

"Jadi kalau dari jauh hari dikirim ke kecamatan, maka konsentrasi pengamanan juga harus di tiap kecamatan. Kalau jauh-jauh hari sudah dikirim ke desa/kelurahan, maka Kepolisian harus mengamankan sebanyak jumlah desa/kelurahan," katanya.

3. Sebanyak 24 wilayah pilkada masuk zona merah COVID-19

Satu Hari Jelang Pilkada Serentak 2020, Distribusi APD Masih 83 PersenIlustrasi pilkada serentak (IDN Times/Mardya Shakti)

Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Bidang Perubahan Perilaku per Minggu 29 November 2020 mencatat ada 24 wilayah pelaksana pilkada masuk ke zona merah atau risiko tinggi COVID-19. Data tersebut diunggah oleh Sastgas COVID-19 melalui akun Instagram resmi @satgasperubahanperilaku pada hari ini, Senin 7 Desember 2020.

Berikut ini daftar 24 wilayah penyelenggara Pilkada Serentak 2020 yang masuk ke zona merah COVID-19:

1. Kota Bandar Lampung Lampung 
2. Kota Batam 
3. Kota Pekalongan 
4. Kota Cilegon 
5. Kota Tangerang Selatan 
6. Kota Tomohon 
7. Kota Palu
8. Siak 
9. Batanghari 
10. Indramayu 
11. Karawang 
12. Blora 
13. Kendal 
14. Sukoharjo 
15. Klaten 
16. Pemalang 
17. Sleman 
18. Jember 
19. Situbondo 
20. Serang 
21. Sumbawa 
22. Kotawaringin Timur 
23. Banggal 
24. Muna

Baca Juga: Bekerja Saat Libur Pilkada, Kamu Berhak Dapat Uang Lembur  

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya