Sudah 10 Bulan Dilanda Pandemik, Puan: Negara Tidak Bisa Pasrah

Kata Puan, negara harus melakukan upaya-upaya terbaik

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani membahas kondisi pandemik COVID-19 di Indonesia yang sudah berlangsung selama 10 bulan dalam pidato pembukaan masa sidang III 2020-2021.

Ia mengatakan negara harus melakukan upaya-upaya terbaik agar tetap dapat menjalankan tugas-tugas tujuan bernegara yaitu untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia.

"Dalam situasi saat ini yang masih dalam pandemi COVID-19, negara tidak bisa berpasrah diri," tuturnya pada pembukaan masa sidang DPR yang ditayangkan langsung oleh YouTube DPR RI, Senin (11/1/2021). 

1. DPR berkomitmen untuk mengatasi pandemik COVID-19 melalui fungsi-fungsinya

Sudah 10 Bulan Dilanda Pandemik, Puan: Negara Tidak Bisa PasrahKetua DPR RI Puan Maharani di Pembukaan Masa Persidangan III 2020-2021 (Tangkapan layar YouTube DPR RI)

Puan menjelaskan, DPR memiliki komitmen yang tinggi untuk ikut melakukan upaya-upaya terbaik melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, dalam mengatasi pandemik COVID-19 dan dampaknya. 

"Serta dalam memastikan tugas-tugas negara tetap dapat berjalan dengan baik, dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan kehadiran secara fisik sebanyak 20 persen," tuturnya. 

Baca Juga: Kecelakaan Sriwijaya Air, DPR: Segera Buka Posko Bersama

2. DPR akan optimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif

Sudah 10 Bulan Dilanda Pandemik, Puan: Negara Tidak Bisa Pasrah(Ilustrasi) ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Oleh karena itu, ujar Puan, DPR akan mengoptimalkan pelaksanaan tugas konstitusionalnya secara efektif. Misalnya dalam fungsi legislasi, Puan mengatakan bahwa DPR akan selektif dalam penyusunan legislasi yang telah mempertimbangkan kinerja pembahasan dalam situasi pandemi COVID-19. 

Selanjutnya, dalam fungsi anggaran, Puan mengatakan bahwa DPR akan fokus pada kualitas belanja negara untuk penanganan COVID-19, pemulihan ekonomi nasional, dan keberlanjutan pembangunan nasional.

"Dalam fungsi pengawasan, DPR akan memberi perhatian pada penyelenggaraan pelayanan publik dan negara dalam situasi pandemik," ujarnya. 

3. DPR akan tetapkan Prolegnas Prioritas 2021 dan bahas 4 RUU di masa sidang III

Sudah 10 Bulan Dilanda Pandemik, Puan: Negara Tidak Bisa PasrahPuan Maharani Mempimpin Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (1/09/2020) (Youtube.com/DPR RI)

Ketua DPR RI Puan Maharani resmi membuka Masa Persidangan III DPR Masa Tahun 2020-2021. Dengan begitu, Masa Persidangan III 2020–2021 dimulai sejak hari ini, Senin, 11 Agustus 2020. 

Selain membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021, Puan mengatakan bahwa pada masa sidang kali ini, DPR akan membahas empat Rancangan Undang-Undang (RUU) bersama dengan pemerintah. 

Baca Juga: DPR Segera Panggil Kemenhub Bahas Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya