Terima 5.000 Surat, Amnesty: 82 Persen Minta Kasus HAM Dituntaskan

Dari isu kekerasan seksual hingga keadilan pekerja sawit

Jakarta, IDN Times - Amnesty International Indonesia menggelar aksi penyerahan lima ribu kartu pos dan surat dari masyarakat yang berisi tentang Pesan Perubahan (Pena) mengenai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia, Selasa (10/12). Mereka berkumpul di Taman Aspirasi Monas dan jalan beriringan ke Kantor Sekretaris Kabinet di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.

"Amnesty International Indonesia menyambut positif survei terbaru yang menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia mendambakan keadilan HAM, survei Komnas HAM dan Harian Kompas menemukan 82,2 persen masyarakat ingin pemerintah menuntaskan pelanggaran HAM," ujar Manajer Kampanye Pena Amnesty International Indonesia Sadika Hamid, di tengah aksi.

1. Di antara ribuan surat itu, sebanyak 869 berisi harapan pengesahan RUU PKS

Terima 5.000 Surat, Amnesty: 82 Persen Minta Kasus HAM DituntaskanAmnesty International Indonesia menggelar aksi Pena dalam memperingati Hari HAM Sedunia. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Sadika menjelaskan 5.000 kartu pos dan surat itu telah dikumpulkan sejak 17 September hingga 7 Desember 2019. Melalui aksi tersebut, masyarakat memiliki kesempatan bersuara mengenai HAM di Indonesia.

Sadika menyebutkan dari 5.000 kartu pos dan surat tersebut, 869 (17,38 persen) mendesak pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS). Sebanyak 705 (14,1 persen) mendesak pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus penyerangan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

"Sebanyak 715 (14,3 persen) ada yang berbicara tentang mengakhiri kekerasan di Papua, 697 (13,94 persen) meminta aturan diskriminatif berbasis agama dicabut," kata dia, melanjutkan.

Baca Juga: Komnas HAM: Siapapun Presidennya Harus Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM

2. Sebanyak 492 surat berisi desakan penghapusan hukuman mati

Terima 5.000 Surat, Amnesty: 82 Persen Minta Kasus HAM DituntaskanAksi PENA oleh Amnesty International dalam menyambut Hari HAM Sedunia (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Dika melanjutkan, sebanyak 563 (11,26 persen) surat berisi tuntutan penghapusan impunitas, termasuk penyelesaian orang hilang. Sebanyak 593 (11,89 persen) berbicara tentang pekerja sawit dan 492 (9,84 persen) mendesak pelanggaran diskriminatif minoritas gender.

"Ada juga yang menuliskan tentang penghapusan hukuman mati, yang dianggap kejam, itu sebanyak 492 (9,83 persen)," kata dia.

3. Ribuan surat ini menggambarkan antusiasme dan kepercayaan publik kepada pemerintah, tentang HAM di Indonesia

Terima 5.000 Surat, Amnesty: 82 Persen Minta Kasus HAM DituntaskanAmnesty International Indonesia menggelar aksi Pena dalam memperingati Hari HAM Sedunia. (IDN Times/Aldzah Fatimah Aditya)

Sementara, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan dengan antusiasme masyarakat melalui Pena, menggambarkan masih ada kepercayaan dari masyarakat kepada pemerintah, terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM.

"Keterlibatan mereka dalam Pena juga menunjukkan bahwa mereka percaya pada kapasitas mereka sendiri, untuk mendesak perubahan dan bahwa pemerintah akan mau mendengar," ujar Usman saat memimpin aksi Pena.

 

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Baca Juga: Amnesty International Serahkan 5.000 Surat Pesan Perubahan ke Setkab

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya