Tim Advokasi Novel Baswedan Tuding Ada Jenderal yang Terlibat Kasusnya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim Advokasi Novel Baswedan menuding adanya oknum berpangkat jenderal di dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Selain itu, mereka juga meminta agar kepolisian tidak berhenti hanya pada penangkapan pelaku lapangan saja.
"Kepolisian harus segera mengungkap jenderal dan aktor intelektual lain yang terlibat dalam kasus penyiraman dan tidak berhenti pada pelaku lapangan," kata Tim Advokasi Novel Baswedan dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (27/12).
1. Keterlibatan Polri dalam kasus Novel pun terbukti
Tim Advokasi Novel Baswedan menekankan, dugaan tentang keterlibatan Polri di dalam kasus Novel pada akhirnya terbukti. Hal itu karena ke dua pelaku dilaporkan adalah anggota aktif kepolisian.
"Sejak awal jejak-jejak keterlibatan anggota Polri dalam kasus ini sangat jelas, salah satunya adalah penggunaan sepeda motor anggota kepolisian," ujarnya.
Baca Juga: [BREAKING] Anggota Polri yang Teror Novel Baswedan Ditangkap di Depok
2. Polri harus usut motif pelaku apabila benar menyerahkan diri
Editor’s picks
Mereka juga meminta agar kepolisian terus melakukan penyelidikan terkait motif pelaku yang dikabarkan secara tiba-tiba menyerahkan diri. Sehingga, lanjutnya, penangkapan tersebut jangan hanya sekadar isu untuk menutupi oknum di balik kejadian tersebut.
"Oleh karena itu Polri harus membuktikan pengakuan yang bersangkutan bersesuaian dengan keterangan saksi-saksi kunci di lapangan," ujarnya.
3. Polri diminta usut kasus teror lain yang menimpa Pegawai dan Pimpinan KPK
Selanjutnya, Tim Advokasi Novel Baswedan juga mengatakan, Polri harus mengusut tuntas teror lain yang menimpa Pegawai maupun Pimpinan KPK periode sebelumnya. Misalnya, teror bom di rumah Agus Rahardjo dan Laode M Syarif.
"Presiden perlu memberikan perhatian khusus atas perkembangan teror yang menimpa Novel. Jika ditemukan kejanggalan maka Presiden harus memberikan sanksi tegas kepada Kapolri," tuturnya.
Baca Juga: [BREAKING] Dua Tersangka Penyiram Novel Baswedan Anggota Polri Aktif