Ujian Nasional Ditiadakan, Nadiem: Kesehatan Siswa Lebih Penting

Penerimaan siswa baru tidak akan terganggu

Jakarta, IDN Times - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menjamin Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak akan terganggu dengan adanya kebijakan Ujian Nasional (UN) dihapuskan karena virus corona atau COVID-19 pada tahun ini. Bahkan, Nadiem juga menekankan bahwa UN memang bukan satu-satunya pintu bagi siswa untuk menuju jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

"Tidak ada yang lebih penting daripada keamanan dan kesehatan siswa dan keluarganya jadi karena itu UN dibatalkan untuk 2020," ujar Nadiem, Selasa (24/3).

1. 70 persen PPDB adalah zonasi, seharusnya sudah berdasarkan area

Ujian Nasional Ditiadakan, Nadiem: Kesehatan Siswa Lebih PentingANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Nadiem menjelaskan, 70 persen dari proses PPDB berbentuk zonasi. Sehingga, seharusnya PPDB sudah sesuai dengan area sang anak berdomisili.

Lalu, untuk 30 persen sisanya adalah jalur prestasi yang menggunakan nilai rapor dan prestasi akademik atau non akademik. Dengan demikian, menurut Nadiem dihapuskannya UN tidak akan membuat PPDB terganggu.

"Itu penting bahwa pembatalan UN ini tidak seharusnya berdampak pada penerimaan peserta didik baru untuk baik SMP dan SMA," kata Nadiem melalui siaran langsung di website Sekretariat Presiden, Selasa (24/3).

2. Presiden Jokowi memutuskan UN 2020 dihapuskan untuk menjaga social distancing

Ujian Nasional Ditiadakan, Nadiem: Kesehatan Siswa Lebih PentingPresiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (28/2/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Presiden Joko "Jokowi" Widodo akhirnya memutuskan Ujian Nasional (UN) 2020 ditiadakan. Hal itu diputuskan pemerintah sebagai imbas dari penyebaran virus corona COVID-19 yang semakin masif di Indonesia.

"Presiden Joko Widodo memutuskan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun 2020 yang sebelumnya sudah ada kesepakatan UN dihapus mulai tahun 2021," kata Juru Bicara Presiden, Fajdroel Rachman, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (24/3).

Keputusan tersebut diambil Jokowi usai melakukan rapat terbatas mengenai UN 2020 bersama jajaran menteri kabinetnya. Fadjroel mengatakan, keputusan itu adalah sebagai penerapan social distancing.

"Peniadaan UN menjadi penerapan kebijakan social distancing (pembatasan sosial) untuk memotong rantai penyebaran virus Corona SARS 2 atau Covid-19," tutur Fajdroel.

3. UN ditiadakan untuk jenjang pendidikan SD sampai SMA

Ujian Nasional Ditiadakan, Nadiem: Kesehatan Siswa Lebih PentingANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Ujian Nasional ditiadakan untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau setingkat Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau setingkat Madrasah Tsnawiyah (MTs), dan Sekolah Dasar (SD) atau setingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI).

"Kebijakan peniadaan UN perlu diikuti oleh partisipasi aktif warga dalam penerapan perilaku social distancing, yaitu kerja dari rumah, belajar dari rumah dan ibadah di rumah," lanjut dia.

Baca Juga: Dampak Pandemi Virus Corona, Ujian Nasional Ditiadakan

Topik:

  • Dwi Agustiar

Berita Terkini Lainnya