[UPDATE] Waspada! 109.721 Orang di Indonesia Jadi Suspek COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dalam beberapa waktu terakhir, angka kasus suspek COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan. Hal itu selaras dengan makin masifnya kasus positif COVID-19 di tanah air. Misalnya saja pada hari ini, Selasa (22/9/2020), Satgas Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah orang dengan status suspek COVID-19 di Indonesia yaitu, sebanyak 109.721.
Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, dari 21 September 2020 pukul 12.00 WIB hingga 22 September 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang dites COVID-19 berjumlah 43.896 spesimen. Sehingga, total spesimen yang sudah selesai diperiksa tembus 2.994.069.
1. Kasus positif COVID-19 di Indonesia capai 252.923
Dari jumlah pemeriksaan spesimen tersebut, kasus positif COVID-19 naik 4.071 hari ini. Dengan demikian, kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 252.923.
Sedangkan peningkatan angka kematian juga terjadi di Indonesia, menjadi 9.837 kasus. Walau pun demikian, kasus sembuh juga terus naik dan sekarang berada di angka 184.298 orang.
Baca Juga: 30 Hotel di Jakarta Segera Siap untuk Isolasi Pasien COVID-19
2. Kasus COVID-19 sudah tersebar ke 485 kabupaten/kota Indonesia
Virus corona telah menyebar ke 494 kabupaten/kota di 34 provinsi Indonesia. Berikut ini data rincian penyebarannya:
1. Aceh 3.785 kasus
2. Bali 7.996 kasus
3. Banten 4.593 kasus
4. Bangka Belitung 320 kasus
5. Bengkulu 541 kasus
6. Yogyakarta 2.312 kasus
7. DKI Jakarta 64.554 kasus
8. Jambi 386 kasus
9. Jawa Barat 18.077 kasus
10. Jawa Tengah 19.982 kasus
11. Jawa Timur 41.417 kasus
12. Kalimantan Barat 879 kasus
13. Kalimantan Timur 7.068 kasus
14. Kalimantan Tengah 3.300 kasus
15. Kalimantan Selatan 9.902 kasus
16. Kalimantan Utara 503 kasus
17. Kepulauan Riau 1.747 kasus
Editor’s picks
18. Nusa Tenggara Barat 3.137 kasus
19. Sumatera Selatan 5.497 kasus
20. Sumatera Barat 4.649 kasus
21. Sulawesi Utara 4.329 kasus
22. Sumatera Utara 9.566 kasus
23. Sulawesi Tenggara 2.261 kasus
24. Sulawesi Selatan 14.524 kasus
25. Sulawesi Tengah 330 kasus
26. Lampung 762 kasus
27. Riau 5.701 kasus
28. Maluku Utara 2.014 kasus
29. Maluku 2.652 kasus
30. Papua Barat 1.587 kasus
31. Papua 5.249 kasus
32. Sulawesi Barat 530 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 332 kasus
34. Gorontalo 2.441 kasus
3. Telah terbukti, COVID-19 menular melalui airborne
Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.
"Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.
Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.
Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.
"Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.
Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airbone. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.
"Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.
Baca Juga: [BREAKING] Pecah Rekor! 160 Orang Meninggal karena COVID-19 Hari Ini