Walhi Tuntut DPR Tak Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah Virus Corona

DPR diminta fokus untuk penanganan virus corona

Jakarta, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menuntut DPR untuk fokus kepada pencegahan serta penanggulangan virus corona COVID-29 di Indonesia. Hal ini untuk merespons kegiatan pembukaan masa sidang III DPR pada 30 Maret 2020 kemarin.

Koordinator Kampanye WALHI Edo Rakhman menilai, pembukaan sidang III DPR cenderung dipaksakan. Pembukaan sidang tersebut dikhawatirkan menjadi ajang pembahasan Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja (Ciptaker) di tengah-tengah polemik wabah virus corona.

"Dipaksakannya pembukaan sidang DPR pada kondisi saat ini, memberikan kekhawatiran terhadap publik akan dipaksakannya pembahasan omnibus law RUU Cipta kerja," tutur Edo dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Selasa (31/3).

Baca Juga: Tolak Omnibus Law, Ratusan Buruh Cimahi Serentak Tinggalkan Pabrik 

1. DPR diminta fokus ke penganggaran dan pengawasan penanganan virus corona

Walhi Tuntut DPR Tak Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah Virus CoronaPasien Virus corona - Petugas berjalan ke arah mobil ambulans yang terparkir di samping ruang isolasi RSPI Prof. Dr. Sulianti Saroso, Sunter, Jakarta Utara, Kamis (5/3/2020). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Ia meminta DPR untuk saat ini fokus ke penganggaran dan pengawasan penanganan virus corona di dalam negeri. Sebab, saat ini banyak pengambilan kebijakan terkait dengan pengerahan sumber daya untuk melawan virus corona.

"Dalam kondisi saat ini, pemerintah dan DPR RI masih saja terus memaksakan Omnibus Law, padahal pada saat yang sama, bukan hanya publik yang berfokus pada penanggulangan COVID-19, tetapi juga banyak pengambil kebijakan terkait juga sedang memfokuskan semua sumber dayanya untuk penanggulangan COVID-19," ujarnya.

2. Kebutuhan pangan, air, sanitasi dan bantuan finansial bagi rakyat miskin harus disediakan negara

Walhi Tuntut DPR Tak Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah Virus CoronaANTARA FOTO/Basri Marzuki

Edo menegaskan, negara bertanggung jawab untuk menyediakan segala kebutuhan masyarakat dalam menghadapi wabah virus corona. Bahkan, negara juga harus memberikan bantuan finansial bagi rakyat miskin.

"Memastikan tanggung jawab negara untuk menyediakan segala kebutuhan rakyat dalam menghadapi pandemi COVID-19 terpenuhi, termasuk menyediakan pangan, air, sanitasi, dan bantuan finansial bagi rakyat miskin," kata Edo.

Selain itu, ia mengatakan, WALHI juga menuntut pembatalan RUU Omnibus Law Ciptaker yang bisa memperburuk kondisi masyarakat miskin di tengah wabah virus corona.

3. Biaya jaminan kesehatan masyarakat bisa berasal dari pemotongan gaji serta tunjangan DPR dan Direksi BUMN

Walhi Tuntut DPR Tak Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah Virus CoronaIDN Times/Auriga Agustina

Edo menilai, DPR bersama pemerintah harus melalukan pemotongan serta realokasi APBN demi menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat. Bahkan, pemotongan gaji dan tunjangan para anggota DPR dan Direksi BUMN juga bisa dilakukan untuk menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan masyarakat miskin.

"Bersama pemerintah memotong dan merealokasi pos APBN demi menjamin kesehatan dan keselamatan rakyat, termasuk memotong pos untuk gaji dan tunjangan anggota DPR dan Direksi BUMN untuk menyediakan APD bagi tenaga medis dan masyarakat miskin," jelasnya.

4. DPR dituntut menjalankan fungsi sebagai pengawas tindakan pemerintah dalam penanganan virus corona

Walhi Tuntut DPR Tak Bahas Omnibus Law di Tengah Wabah Virus CoronaIlustrasi (ANTARA FOTO)

Ia juga mengatakan, WALHI menuntut DPR agar menjalankan fungsi pengawasan terhadap tindakan pemerintah dalam menghadapi virus corona. Juga mengawasi perlindungan terhadap kesehatan dan keselamatan kerja (K3) pekerja.

"Termasuk menjamin perlindungan K3 pekerja dan penghentian penggusuran paksa dalam konflik agraria, yang menyebabkan masyarakat semakin rentan terpapar penyakit dalam pandemi COVID-19," tuturnya.

https://www.youtube.com/embed/aUrK9HlKpD8

Baca Juga: [UPDATE] Virus Corona Bunuh 37.780 Orang, Belgia Naik Peringkat ke-10

Topik:

  • Sunariyah

Berita Terkini Lainnya