Waspada! Jumlah Suspect COVID-19 di Indonesia Tembus 154.926 Orang

Kasus positif COVID-19 mencapai 349.160

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 melaporkan jumlah orang dengan status suspect di Indonesia mencapai 154.926 orang, per Kamis (15/10/2020).

Satgas Penanganan COVID-19 mencatat, sejak 14 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB hingga 15 Oktober 2020 pukul 12.00 WIB, jumlah spesimen yang dites COVID-19 berjumlah 42.208 spesimen dari 34.119 orang.

Pada hari ini, masih ada 108 dari 376 laboratorium yang belum menyerahkan hasil pemeriksaan spesimen ke Satgas COVID-19.

Baca Juga: Sempat Dilarang, Anies Kembali Izinkan OTG COVID-19 Isolasi di Rumah 

1. Kasus positif COVID-19 di Indonesia mencapai 349.160 orang

Waspada! Jumlah Suspect COVID-19 di Indonesia Tembus 154.926 OrangIlustrasi Swab Test (ANTARA FOTO/Aji Styawan)

Dari jumlah pemeriksaan spesimen tersebut, kasus positif COVID-19 naik 4.411 kasus hari ini. Dengan demikian, kasus aktif virus corona di Indonesia telah mencapai 349.160 orang.

Sedangkan peningkatan angka kematian juga terjadi di Indonesia, menjadi 12.268 kasus. Walaupun demikian, kasus sembuh juga terus naik dan sekarang berada di angka 273.661 orang.

2. Kasus COVID-19 sudah tersebar ke 500 kabupaten kota

Waspada! Jumlah Suspect COVID-19 di Indonesia Tembus 154.926 OrangPegawai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melakukan rapid test (Dok. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat)

Virus corona telah menyebar ke 500 kabupaten dan kota di 34 provinsi Indonesia. Berikut ini data rincian penyebarannya:

1. Aceh 6.077 kasus
2. Bali 10.513 kasus
3. Banten 7.350 kasus
4. Bangka Belitung 484 kasus
5. Bengkulu 832 kasus
6. Yogyakarta 3.216 kasus
7. DKI Jakarta 91.337 kasus
8. Jambi 916 kasus
9. Jawa Barat 29.119 kasus
10. Jawa Tengah 27.864 kasus
11. Jawa Timur 48.161 kasus
12. Kalimantan Barat 1.357 kasus
13. Kalimantan Timur 11.212 kasus
14. Kalimantan Tengah 4.014 kasus
15. Kalimantan Selatan 11.261 kasus
16. Kalimantan Utara 673 kasus
17. Kepulauan Riau 2.699 kasus
18. Nusa Tenggara Barat 3.613 kasus
19. Sumatera Selatan 7.005 kasus
20. Sumatera Barat 9.766 kasus
21. Sulawesi Utara 4.868 kasus
22. Sumatera Utara 11.686 kasus
23. Sulawesi Tenggara 3.906 kasus
24. Sulawesi Selatan 17.179 kasus
25. Sulawesi Tengah 617 kasus
26. Lampung 1.221 kasus
27. Riau 10.824 kasus
28. Maluku Utara 2.115 kasus
29. Maluku 3.471 kasus
30. Papua Barat 3.235 kasus
31. Papua 8.099 kasus
32. Sulawesi Barat 939 kasus
33. Nusa Tenggara Timur 575 kasus
34. Gorontalo 2.960 kasus.

3. Telah terbukti, COVID-19 menular melalui airborne

Waspada! Jumlah Suspect COVID-19 di Indonesia Tembus 154.926 Orang(Anggota (member) pusat kebugaran berolahraga angkat beban di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Pemprov DKI Jakarta hingga saat ini belum mengizinkan pusat kebugaran (gym/fitness center) dibuka untuk umum pada saat pelaksanaan PSBB transisi) ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman Prof Amin Soebandrio mengungkapkan, virus COVID-19 dapat menyebar melalui udara dan hal ini bukan suatu temuan baru. Bahkan, Amin sudah mencurigai hal ini sejak awal kemunculan COVID-19.

"Jika ada droplet kemudian ada aliran udara yang cukup kuat (virus COVID-19), bisa terbawa angin dan terbang karena volumenya jadi lebih kecil, relatif ringan karena kadar airnya berkurang," ujarnya saat dihubungi IDN Times, Selasa 7 Juli 2020.

Amin menerangkan, virus COVID-19 bisa keluar bersama droplet (cairan) yang dihasilkan ketika bersin atau batuk. Droplet yang menempel pada benda-benda yang tersentuh orang lain bisa menularkan virus-virus tersebut.

Namun, sebagian virus menyebar lewat udara (airborne) saat droplet berubah menjadi partikel yang lebih kecil dan mudah menyebar di udara.

"Sebagian besar memang menular melalui droplet, tapi dalam situasi tertentu bisa. Seperti di rumah sakit saat dilakukan prosedur pemasangan ventilator, pengisapan lendir, atau terapi nebulizer," jelasnya.

Bahkan menurut Amin, sudah ada bukti dari pengamatan bahwa virus COVID-19 menular melalui airbone. Dia mencontohkan kasus di suatu restoran yang tertutup, misal pengunjung di meja yang bersin maka virus bisa saja satu ruangan kena.

"Ini juga bisa terjadi di ruang kerja, di perkantoran dengan AC split serta tertutup maka droplet bisa terembus udara dan hanya berputar satu ruangan," imbuhnya.

 

Pemerintah melalui Satuan Tugas Penanganan COVID-19, menggelar kampanye 3 M : Gunakan Masker, Menghindari Kerumunan atau jaga jarak fisik dan rajin Mencuci tangan dengan air sabun yang mengalir. Jika protokol kesehatan ini dilakukan dengan disiplin, diharapkan dapat memutus mata rantai penularan virus. Menjalankan gaya hidup 3 M, akan melindungi diri sendiri dan orang di sekitar kita. Ikuti informasi penting dan terkini soal COVID-19 di situs covid19.go.id dan IDN Times

Baca Juga: [WANSUS] Usai Demo Tidak Ada Lonjakan Kasus, Apa Benar COVID-19 Hoaks?

Topik:

  • Rochmanudin

Berita Terkini Lainnya