WFH Bagi ASN Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020

Jokowi minta warga damai dengan corona jelang #normalbaru

Jakarta, IDN Times - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperpanjang pelaksanaan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga (4/6). Kebijakan itu menyesuaikan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. Menpan RB, Tjahjo Kumolo menetapkan perpanjangan kebijakan WFH bagi ASN dalam surat edaran nomor 57/2020 tanggal (28/5) kemarin. 

Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) pada instansi pemerintah diminta untuk memastikan agar penyesuaian sistem kerja ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan kepada masyarakat.

Lalu, setelah (4/6) apakah para ASN diminta untuk masuk bekerja ke kantor?

1. Perpanjangan WFH memperhatikan arahan Presiden Jokowi untuk penyusunan new normal

WFH Bagi ASN Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020Dok. Biro Pers Kepresidenan

Pada SE tersebut dijelaskan perpanjangan masa WFH bagi ASN memperhatikan arahan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo untuk menyusun tatanan kehidupan baru atau new normal yang mendukung produktivitas kerja. Adanya tatanan kehidupan baru yang dimaksud adalah pemerintah akan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, Kementerian PANRB tetap berpedoman pada Keputusan Presiden No. 11/2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), dan Keputusan Presiden No. 12/2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran COVID-19 sebagai bencana nasional.

SE Menteri PANRB No. 19/2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Aparatur Sipil Negara dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah telah beberapa kali diubah terakhir dengan SE Menteri PANRB No. 54/2020, masih tetap berlaku dan merupakan satu kesatuan dengan SE Menteri PANRB No. 57/2020 tersebut.

Baca Juga: 4 Instruksi Jokowi Jelang Penerapan New Normal di Sektor Pariwisata

2. Pemerintah sedang serius menyiapkan skenario new normal

WFH Bagi ASN Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020(Skenario new normal di Indonesia) IDN Times/Sukma Shakti

Pemerintah tengah serius menyiapkan skenario new normal atau #normalbaru agar masyarakat bisa beraktivitas kembali di tengah pandemik  COVID-19. Meski belum ditetapkan kapan normal baru akan berlaku, namun Surat Edaran Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sudah beredar terkait protokol kesehatan tatanan baru di tempat kerja dan tempat makan.

Presiden Jokowi sebelumnya menginginkan agar masyarakat kembali produktif di tengah pandemik. Namun, ia tetap ingin masyarakat beraktivitas dengan aman dari COVID-19. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengajak masyarakat mulai hidup berdampingan dengan virus corona, karena wabah tersebut belum tentu hilang dalam waktu dekat. Vaksin virus ini pun belum jelas kapan akan ditemukan dan didistribusikan secara massal. 

"Informasi terakhir dari WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) yang saya terima bahwa meski pun kurvanya sudah agak melandai atau nanti menjadi kurang, tapi virus ini tidak akan hilang. Artinya, kita harus berdampingan hidup dengan COVID-19. Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, berdamai dengan COVID-19. Sekali lagi, yang penting masyarakat produktif, aman, dan nyaman," kata Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (15/4) lalu.

3. Kasus COVID-19 di Indonesia telah mencapai 24.538

WFH Bagi ASN Diperpanjang Hingga 4 Juni 2020Rapid dan SWAB massal dilakukan demi menjamin kesehatan warga terdampak banjir di tengah wabah pandemik. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona, dr. Achmad Yurianto, mengatakan jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia terus mengalami peningkatan menjadi 24.538 kasus. Dengan demikian, terhitung sejak 27 Mei 2020 pukul 12:00 WIB hingga 28 Mei 2020 pukul 12:00 WIB, kasus positif mengalami kenaikan sebanyak 687 orang.

Peningkatan angka kematian juga terjadi, menjadi 1.496 kasus. Lalu, kasus sembuh berada di angka 6.240 orang.

Baca Juga: Cegah COVID-19, Pemkot Bandung Izinkan ASN WFH kecuali Lurah!

Topik:

  • Septi Riyani

Berita Terkini Lainnya