Acara di Rumahnya Dibubarkan Polisi, Bupati Meranti Mengaku Bangga

Pembubaran itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat

Meranti, IDN Times - Tim Yustisi Covid-19 Kepulauan Meranti membubarkan kerumuman orang di rumah kediaman Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil, Kamis (27/5/2021).

Pembubaran itu dilakukan setelah ada laporan dari masyarakat bahwa terjadi kerumuman massa disana.

1. Pembubaran tersebut upaya dari menekan penyebaran covid-19 di Meranti

Acara di Rumahnya Dibubarkan Polisi, Bupati Meranti Mengaku BanggaFoto : tim asistensi dari Polda Riau yang turun ke Meranti untuk memastikan penanganan Covid-19 berjalan dengan baik/ IDN Times, Dok : Istimewa

Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito yang juga Wakil Ketua Satgas Covid-19 memerintahkan Kabag Ops Joniwardi dan Kasat Intelkam AKP Syaiful untuk melakukan upaya pembubaran terhadap aktivitas kerumunan yang terjadi di rumah bupati.

"Kegiatan kerumunan di rumah bupati dilakukan oleh tim AOK (Adil Orang Kita). Tim AOK kabupaten sedang melakukan rapat koordinasi dengan tim AOK 9 kecamatan dan tim AOK desa/kelurahan se-Kepulauan Meranti," terang Kapolres.

Ditegaskannya, bahwa pembubaran tersebut dilakukan dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran Covid-19 di Meranti.

Baca Juga: Cerita Abdul Aziz, Dari Penyanyi Cover hingga Ciptakan Lagu Sendiri

2. Muhammad Adil mengaku bangga atas pembubaran acara di rumahnya

Acara di Rumahnya Dibubarkan Polisi, Bupati Meranti Mengaku BanggaFoto : Bupati Meranti, Adil (tengah) mengaku bangga acara kerumunan di rumah kediamannya dibubarkan polisi/ IDN Times, Dok : Istimewa

Tindakan tegas yang dilakukan oleh tim yustisi pencegahan penyebaran Covid-19 diapresiasi oleh Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil dan Ketua DPRD, Ardiansyah.

Bahkan, menurut tim asistensi Polda Riau, tindakan tegas seperti itu memang harus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Demikian dikatakan Bupati Meranti Muhammad Adil, Ia mengaku bangga dengan Kapolres karena dengan tegas membubarkan kegiatan yang dilakukan di rumah kediamannya pada Kamis (27/5/2021).

"Sebetulnya saya bangga punya kapolres seperti ini. Acara di rumah bupati saja dibubarkannya," ungkap Bupati Meranti Muhammad Adil, Jumat (28/5/2021) usai mendampingi tim asistensi dari Polda Riau yang turun ke Meranti untuk memastikan penanganan Covid-19 berjalan dengan baik.

Adil mengakui bahwa membuat acara mengumpulkan Tim AOK (Adil Orang Kita) dari seluruh wilayah Meranti di kediamannya di Alahair. Namun, setelah ia selesai berpidato, datang sejumlah Polisi untuk membubarkan acara tersebut.

"Acara di rumah saya aja dibubarkan. Saya minta ini terus ditegakkan. Sehingga Meranti bebas Corona," tegasnya.

Dijelaskan Bupati Adil, untuk mensosialisasikan agar tidak terjadi lagi kerumuman yang tidak sesuai standar protokol kesehatan (prokes), Ia mengaku sudah menyampaikan kepada 96 kepala desa, 5 lurah, 9 camat, dan 4 polsek agar bisa menyampaikannya kepada seluruh lapisan masyarakat.

Sehingga, sambungnya, tidak ada lagi kegiatan yang membuat kerumuman yang sangat banyak dan berpotensi untuk menularkan Covid-19 di Meranti.

"Saat itu kapolres dan danramil juga ada. Kita sudah mengumpulkan semuanya dan meminta agar betul-betul melakukan upaya sosialisasi kepada seluruh masyarakat supaya tidak ada lagi kerumuman massa yang tidak sesuai prokes," sebutnya.

3. Ketua DPRD Meranti apresiasi tindakan tegas Kapolres

Acara di Rumahnya Dibubarkan Polisi, Bupati Meranti Mengaku BanggaKerumunan di Kesawan City Walk, Sabtu (24/4/2021) malam. (Istimewa)

Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah secara terpisah mengaku turut mengapresiasi tindakan tegas yang dilakukan oleh Kapolres Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito.

Menurutnya hal itu sebagai bentuk tidak pandang bulu dalam melakukan tindakan tegas untuk menekan penyebaran covid-19 di Kepulauan Meranti.

"Kita patut mengapresiasi tindakan kapolres karena sudah membubarkan kerumuman massa yang berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19. Bahkan tindakan tegasnya dilakukan di kediaman bupati. Ini patut diapresiasi tinggi. Jangan kegiatan masyarakat saja yang ditindak tegas," ucapnya.

Ardiansyah menambahkan, tindakan tegas yang dilakukan oleh tim yustisi harus terus dilakukan sehingga pencegahan penyebaran Covid-19 bisa berjalan dengan maksimal.

Namun, tambahnya, upaya sosialisasi juga harus tetap dikedepankan secara terus menerus. Jika perlu, kata Ketua DPRD Meranti itu, sosialisasi dapat dilakukan sampai ke tingkat RT dan RW.

"Kita harapkan sosialisasi secara persuasif dapat terus dilakukan secara berkelanjutan kepada seluruh masyarakat Meranti. Karena lebih baik mencegah kerumuman daripada menindak tegas kerumuman," harapnya.

4. Kabid Humas Polda Riau sebut perlu adanya tindakan tegas tanpa pandang bulu

Acara di Rumahnya Dibubarkan Polisi, Bupati Meranti Mengaku BanggaKabid Humas Polda Riau, Sunarto / Foto : Istimewa

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto yang turun ke Meranti bersama Wadansat Brimob, AKBP Ramon Zamora mengatakan tindakan tegas memang harus dilakukan. Karena kesehatan masyarakat menjadi hukum tertinggi.

"Segala upaya dan daya harus dilakukan secara menyeluruh. Apalagi, kami ditugaskan menjadi tim asistensi di Kabupaten Kepulauan Meranti tujuannya untuk memonitoring dan memberikan asistensi di wilayah ini dalam rangka menurunkan laju Covid 19 yang tinggi. Hal ini sesuai arahan presiden, dimana 14 hari harus mampu menekan laju penyebaran Covid-19. Tentunya dengan segala upaya dan keseriusan kita menanganinya," terangnya.

Baca Juga: Bikin Merinding, Ini 6 Upaya Pembunuhan Terhadap Presiden Soekarno

Topik:

  • Arifin Al Alamudi

Berita Terkini Lainnya