Viral Imam Masjid Dipukul saat Salat Subuh, Pelaku Sudah Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Pekanbaru, IDN Times - Seorang imam masjid dipukul pria tak dikenal saat mengimami salat subuh di Masjid Baitul Arsy, Perumahan Widya Graha, Jalan Srikandi, Kelurahan Delima, Kecamatan Tampan, Pekanbaru, Jumat (7/5/2021).
Aksi pemukulan terhadap imam masjid bernama Juhri Asyari tersebut terekam CCTV dan viral setelah videonya diunggah ke media sosial.
Berikut kronologis seorang Imam Masjid dipukul oleh seorang pemuda tak dikenal
Baca Juga: Ini Bacaan Doa Qunut saat Salat Subuh dan Manfaatnya
1. Pemukulan Imam Masjid tersebut terjadi saat solat subuh berjamaah
Dalam rekaman CCTV, awalnya pemuda tersebut berjalan santai melewati sejumlah jemaah yang sedang membaca doa qunut. Mereka tidak ada yang bereaksi saat pemuda itu melewati saf-saf.
Bahkan, sampai di barisan depan, jemaah dan imam masjid pun tidak menghiraukan keberadaan pemuda tersebut. Selang beberapa detik, pemuda itu tiba-tiba menampar sang imam yang diketahui bernama Juhri Asyari hingga keluar dari sajadah.
2. Sebelum memukul, Juhri sempat ditanyai pelaku
Kejadian itu sontak membuat jemaah membatalkan salat dan menangkap pemuda tak dikenal tersebut. Kini sang pemuda itu sudah diserahkan ke polisi.
Imam Juhri Asyari mengatakan, awalnya pelaku memukul pundaknya. Pemuda tersebut bahkan menanyakan, bisa diteruskan enggak sholatnya.
Editor’s picks
"Awalnya pelaku sempat pukul pundak saya. Saya terkejut dia sempat bilang bisa enggak sholatnya diteruskan. Saya diam saja lanjutkan sholat. Dia kemudian baru pukul wajah saya," ucap Juhri.
3. Imam Masjid Juhri mengaku tidak kenal dengan Pelaku
Juhri mengaku tidak mengenal sama sekali dengan pelaku. Saat mengetahui dirinya dipukul, sejumlah jemaah langsung membatalkan sholat mengamankan pelaku.
"Waktu saya bergeser karena ditampar, jemaah itu batalkan sholat amankan pelaku. Saya tidak kenal dengan pelaku," ucapnya.
4. Polisi tetapkan pelaku sebagai tersangka
Belakangan diketahui, pemuda tak dikenal itu disebut-sebut mengidap gangguan jiwa. Saat ini, polisi sudah menahan DI di Mapolsek Tampan.
"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Saat ini DI diamankan di Polsek Tampan," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Jumat (7/5/2021)
Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 352 KUHP tentang penganiayaan. Namun berdasarkan keterangan pihak keluarga, DI dalam perawatan karena gangguan jiwa.
Terkait keterangan keluarga tersebut, Kombes Nandang menjelaskan akan melakukan pendalaman. Semua akan diputuskan setelah ada hasilnya tes kejiwaan.
"Nanti setelah pemeriksaan tersangka dan para saksi akan dilakukan observasi kejiwaannya," ujarnya.
Baca Juga: Ustaz Somad Menikah Lagi, 10 Potret Mellya Juniarti Mantan Istrinya