Awas! Pelanggar Lalin Harus Siap Tampil di Videotron
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Para pelanggar lalu lintas sekarang harus siap tampil di layar videotron yang ada di beberapa sudut Kota Malang. Sebab, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang Kota menerapkan tambahan sanksi bagi pelanggar lalu lintas yakni hukuman sosial.
Selain kena tilang, para pelanggar lalu lintas diminta membuat video permintaan maaf secara mandiri atau berkelompok. Lalu, video itu ditayangkan di semua videotron yang ada di Kota Malang selama sepekan. Kebijakan baru itu mulai diterapkan sejak Jumat (27/8/2021) lalu.
1. Untuk berikan efek jera kepada pelanggar
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna menjelaskan, tambahan sanksi sosial ini untuk memberi efek jera. Menurut dia, kalau hanya sekadar ditilang, masyarakat masih cenderung enteng mengulangi pelangagran lalu lintas.
"Jadi prosesnya kami berikan imbauan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kemudian mereka yang melanggar itu kami kumpulkan jadi satu dan diarahkan untuk membuat video permintaan maaf dan mengakui kesalahan serta berjanji tidak mengulangi kesalahan," tuturnya Selasa (31/8/2021).
Baca Juga: Dua Residivis Pencuri Sepeda Dibekuk Polisi Kota Malang
2. Mendapat respon positif
Editor’s picks
Ide baru dalam penindakan pelanggar lalu lintas itupun mendapat respon positif dari masyarakat. Selain diputar di videotron seluruh Kota Malang, video permintaan maaf tersebut juga diunggah ke laman media sosial. Hasilnya berbagai komentar positif berdatangan mendukung penerapan ide tersebut. Lantaran hal itu dinilai lebih bisa mengena ketimbang hanya sekadar tilang.
"Sejauh ini banyak tanggapan positif dari masyarakat. Karena mereka menilai bahwa sanksi sosial justru lebih mengena selain juga tilang," tambahnya.
3. Akan dikembangkan untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas
Sejauh ini, Yoppy menyebut kebijakan ini masih diterapkan untuk beberapa pelanggaran. Salah satunya adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan pelanggar marka jalan. Namun, nantinya secara bertahap, kebijakan penayangan video permintaan maaf itu akan diterapkan untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas.
"Kalau penindakannya sendiri tergantung lokasi pelanggaran. Seperti kemarin ada yang di flyover, maka kami minta pelanggar membuat video di sana," sambungnya.
4. Ditayangkan secara bergantian
Teknis penayangan video permintaan maaf sendiri menurut Yoppy dilakukan secara bergantian. Namun dia meminta kepada pengelola videotron untuk menjadwalkan penayangan video permintaan maaf tersebut dengan msing-masing pelanggar selama sepekan. "Jadi kami buat bergantian agar semua bisa tayang di videotron," pungkasnya.
Baca Juga: Pengelola Mal di Kota Malang Mengaku Siap Buka
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.