Awas! Pelanggar Lalin Harus Siap Tampil di Videotron

Untuk munculkan efek jera agar tak melanggar lagi 

Malang, IDN Times - Para pelanggar lalu lintas sekarang harus siap tampil di layar videotron yang ada di beberapa sudut Kota Malang. Sebab, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malang Kota menerapkan tambahan sanksi bagi pelanggar lalu lintas yakni hukuman sosial.

Selain kena tilang, para pelanggar lalu lintas diminta membuat video permintaan maaf secara mandiri atau berkelompok. Lalu, video itu ditayangkan di semua videotron yang ada di Kota Malang selama sepekan. Kebijakan baru itu mulai diterapkan sejak Jumat (27/8/2021) lalu. 

1. Untuk berikan efek jera kepada pelanggar

Awas! Pelanggar Lalin Harus Siap Tampil di VideotronTangakapan gambar penayangan video pelanggar lalin di videotron Kota Malang. Dok/istimewa

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, AKP Yoppy Anggi Krisna menjelaskan, tambahan sanksi sosial ini untuk memberi efek jera. Menurut dia, kalau hanya sekadar ditilang, masyarakat masih cenderung enteng mengulangi pelangagran lalu lintas.

"Jadi prosesnya kami berikan imbauan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kemudian mereka yang melanggar itu kami kumpulkan jadi satu dan diarahkan untuk membuat video permintaan maaf dan mengakui kesalahan serta berjanji tidak mengulangi kesalahan," tuturnya Selasa (31/8/2021). 

Baca Juga: Dua Residivis Pencuri Sepeda Dibekuk Polisi Kota Malang

2. Mendapat respon positif

Awas! Pelanggar Lalin Harus Siap Tampil di VideotronTangkapan gambar pemutaran video pelanggar lalu lintas di videotron. Dok/istimewa

Ide baru dalam penindakan pelanggar lalu lintas itupun mendapat respon positif dari masyarakat. Selain diputar di videotron seluruh Kota Malang, video permintaan maaf tersebut juga diunggah ke laman media sosial. Hasilnya berbagai komentar positif berdatangan mendukung penerapan ide tersebut. Lantaran hal itu dinilai lebih bisa mengena ketimbang hanya sekadar tilang.

"Sejauh ini banyak tanggapan positif dari masyarakat. Karena mereka menilai bahwa sanksi sosial justru lebih mengena selain juga tilang," tambahnya. 

3. Akan dikembangkan untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas

Awas! Pelanggar Lalin Harus Siap Tampil di VideotronTangakapan gambar penayangan video pelanggar lalin di videotron Kota Malang. Dok/istimewa

Sejauh ini, Yoppy menyebut kebijakan ini masih diterapkan untuk beberapa pelanggaran. Salah satunya adalah pengendara yang menggunakan knalpot brong dan pelanggar marka jalan. Namun, nantinya secara bertahap, kebijakan penayangan video permintaan maaf itu akan diterapkan untuk semua jenis pelanggaran lalu lintas.

"Kalau penindakannya sendiri tergantung lokasi pelanggaran. Seperti kemarin ada yang di flyover, maka kami minta pelanggar membuat video di sana," sambungnya. 

4. Ditayangkan secara bergantian

Awas! Pelanggar Lalin Harus Siap Tampil di VideotronTayangan videotron di kawasan Alun-alun Kota Malang menunjukkan video permintaan maaf pelanggar lalin. Dok/Satlantas Polresta Malang Kota

Teknis penayangan video permintaan maaf sendiri menurut Yoppy dilakukan secara bergantian. Namun dia meminta kepada pengelola videotron untuk menjadwalkan penayangan video permintaan maaf tersebut dengan msing-masing pelanggar selama sepekan. "Jadi kami buat bergantian agar semua bisa tayang di videotron," pungkasnya.

Baca Juga: Pengelola Mal di Kota Malang Mengaku Siap Buka

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya