Bioskop di Malang Mulai Buka Saat PPKM Level 3, Aturan Ketat Disiapkan

Salah satunya pengunjung tak boleh makan di dalam bioskop

Malang, IDN Times - Pencinta film di Kota Malang akhirnya bisa bernafas lega. Hal tersebut setelah pemerintah memberikan kelonggaran bahwa bioskop di Kota Malang kembali bisa beroperasi. Namun, karena Kota Malang masih berada pada PPKM level 3, maka sejumlah aturan ketat harus dijalankan oleh pengelola bioskop.  

1. Harus sudah vaksinasi

Bioskop di Malang Mulai Buka Saat PPKM Level 3, Aturan Ketat DisiapkanSuasana Movimax Dinoyo, Kota Malang usai kembali boleh beroperasi. Dok/istimewa

Syarat yang harus dipenuhi antara lain, penonton yang datang ke bioskop harus sudah divaksinasi dengan bukti menunjukkan scan barcode melalui aplikasi PeduliLindungi. Sebelum masuk, calon penonton juga terlebih dahulu harus melewati bilik disinfektan dan cek suhu. Kemudian jarak di dalam bioskop juga diatur agar penonton duduk tidak saling berdekatan. Dalam deret empat kursi, hanya dua yang boleh diduduki. Antrian tiket juga dibuat berjarak. Untuk menghindari kerumunan, setiap rombongan hanya boleh mengantri satu orang. 

2. Hampir sama dengan sebelum tutup

Bioskop di Malang Mulai Buka Saat PPKM Level 3, Aturan Ketat DisiapkanBangku di dalam bioskop juga diatur dengan berjarak. Dok/istimewa

Pengelola Moviemax Dinoyo, Rulya Febrina Jaya Saputra menjelaskan bahwa SOP tersebut sebenarnya sudah dijalankan sejak sebelum PPKM berlaku. Saat itu, protokol ketat sudah diberlakukan sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan mulai dari wajib pakai masker, duduk dibatasi hingga pemeriksaan suhu.

Tetapi untuk tambahan saat PPKM kali ini, penonton harus sudah divaksin dengan bukti aplikasi PeduliLindungi.  

"Sesuai aturan yang ditetapkan maka kami berikan tambahan barcode di bagian pintu masuk. Kelengkapan lain seperti tempat cuci tangan, dan cek suhu juga tetap ada," kata Rulya, Kamis (16/9/2021). 

3. Pengunjung tak boleh makan di dalam bioskop

Bioskop di Malang Mulai Buka Saat PPKM Level 3, Aturan Ketat DisiapkanPelayanan tiket di bioskop Kota Malang menggunakan pembatas kaca untuk pencegahan COVID-19. IDN Times/ Alfi Ramadana

Untuk menghindari kemungkinan penonton melakukan pelanggaran, pengelola juga tidak memperkenankan makan di dalam bioskop. Aturan tersebut ditetapkan untuk menghindari agar penonton tak membuka masker ketika film sedang diputar. 

"Ketentuannya sudah jelas bahwa makanan dan minuman tidak diperjualbelikan di dalam bioskop. Hanya nonton saja," sambungnya. 

Baca Juga: Besok, Bioskop di Kota Surabaya Akan Kembali Buka!

4. Aturan untuk mencegah penyebaran kasus

Bioskop di Malang Mulai Buka Saat PPKM Level 3, Aturan Ketat DisiapkanKondisi di dalam studio bioskop. Tempat duduk dibuat physical distancing. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Rulya mengakui bahwa aturan masuk bioskop tersebut sedikit membuat penonton tak nyaman. Terlebih selama ini saat nonton film tak lengkap rasanya tanpa membawa camilan seperti pop corn maupun minuman. Tetapi larangan itu dilakukan demi mencegah kemungkinan adanya penularan COVID-19. Saat ini yang terpenting adalah bagaimana bioskpp boleh buka kembali meskipun tetap dengan protokol ketat. 

"Paling tidak hiburan sekarang bisa kembali beroperasi. Meski harus dengan standar protokol yang ketat, tapi paling tidak ini bisa perekonomian," tandasnya.

Baca Juga: Daftar Bioskop CGV yang Dibuka Kembali Hari Ini, Catat Nih!

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya