Calon PMI Kabur Diduga Disiksa, BP2MI Malang Siap Beri Pelindungan

Tiga korban luka direncanakan dipindah ke Kota Malang  

Malang, IDN Times - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kota Malang mendukung penuh upaya Kepolisian untuk mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Balai Latihan Kerja (BLK) PT. Central Karya Semesta (CKS). Kasus tersebut mencuat setelah lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) melarikan diri dari BLK tersebut pada Rabu (9/6/2021). Upaya itu membuat tiga CPMI yang semuanya adalah wanita mengalami luka dan patah tulang setelah melkmpat dari Lt 4 mes gedung BLK tersebut. 

1. Siap berikan perlindungan advokasi untuk para CPMI yang kabur

Calon PMI Kabur Diduga Disiksa, BP2MI Malang Siap Beri PelindunganWali Kota Malang, Sutiaji saat mendatangi BLK milik PT CKS di Bumiayu, Kota Malang. Dok/ Humas Pemkot Malang

Koordinator UPT BP2MI Kota Malang, Muhammad Kholid Habibi menyampaikan bahwa pihaknya akan memberikan perlindungan dan advokasi bagi CPMI yang melarikan diri tersebut. BP2MI juga siap memberikan bantuan penanganan atas proses hukum maupun perawatan di rumah sakit. Tak hanya itu saja, mereka juga siap menanggung proses pemulangan dari tiga CPMI yang masih dirawat.

Kondisi ketiga korban yang mengalami luka-luka sendiri saat cukup baik. Ketiganya kini di rawat di RS Wafa Husada. Satu korban berinisial M masih menunggu suaminya tiba di Malang terlebih dahulu sebelum nantinya akan menjalani operasi. Rencananya ketiganya akan dipindahkan ke RS Saiful Anwar Kota Malang guna mempermudah kepolisian dalam proses penanganan kasus. 

"Untuk dua CPMI lain yang tidak terluka posisinya satu belum termonitor. Sementara satunya sudah kembali ke rumahnya, dijemput sama keluarga," terangnya Senin (14/6/2021).

2. PT CKS memiliki izin resmi

Calon PMI Kabur Diduga Disiksa, BP2MI Malang Siap Beri PelindunganKepala BP2MI saat memberikan keterangan di Polresta Malang Kota. Dok/istimewa

Terkait masalah perizinan, sebelumnya ada dugaan bahwa PT CKS tak memiliki izin resmi, Habibi membantahnya. Menurutnya, bahwa PT CKS memiliki izin resmi dan legal. Tetapi dengan munculnya sejumlah dugaan pelanggaran tersebut, Habibi menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada kepolisian. 

"Secara resmi PT tersebut memang terdaftar di Disnaker. Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Ketenagakerjaan dan memang terdaftar," sambungnya. 

3. BP2MI Kota Malang terus berkoordinasi dengan Pemprov dan pemerintah pusat

Calon PMI Kabur Diduga Disiksa, BP2MI Malang Siap Beri PelindunganSuasana terkini BLK PT CKS terlihat sepi. IDN Times/Alfi Ramadana

Untuk langkah berikutnya, Habibi menyebut akan terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi maupun pusat.  "Tindak lanjutnya pasti ada, tetapi mami masih menunggu arahan dari pusat seperti apa. Satgas dari Jakarta juga akan turun langsung ke lapangan," tandasnya. 

Baca Juga: Dugaan Penganiayaan Calon PMI di Malang, Kasus Naik ke Penyidikan

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin
  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya