Dua Karyawannya Positif COVID-19, PN Malang Kembali Tutup  

Seluruh agenda persidangan ditiadakan sementara   

Malang, IDN Times - Pengadilan Negeri Malang kelas I A kembali menutup pelayanan sejak Senin (17/4/2021). Penutupan tersebut dilakukan setelah dua orang karyawan di PN Malang dinyatakan positif COVID-19.

Kasus tersebut pertama kali diketahui pada Jumat lalu dan dua orang yang positif COVID-19 langsung diminta melakukan isolasi demi mencegah penyebaran lebih jauh. 

1. Seluruh agenda persidangan ditiadakan sementara

Dua Karyawannya Positif COVID-19, PN Malang Kembali Tutup  Kantor PN Malang Kelas IA menutup layanan setelah 20 karyawan positif COVID-19. IDN Times/Alfi Ramadana

Humas PN Kelas I A Malang, Djuanto menjelaskan bahwa untuk sementara waktu agenda persidangan ditiadakan. Petugas saat ini sedang melakukan sterilisasi dan pembersihan kantor. Penutupan kantor langsung dilakukan untuk mempermudah proses sterilisasi agar saat kembali buka pelayanan sudah bersih dan bebas dari virus. 

"Yang kena ada dua karyawan. Jadi langsung dilakukan isolasi. Untuk persidangan sementara ditiadakan untuk menghindari penyebaran COVID-19," katanya Rabu (21/4/2021). 

2. Langsung swab antigen karyawan lain

Dua Karyawannya Positif COVID-19, PN Malang Kembali Tutup  Pengumuman penutupan kantor PN Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Dua karyawan tersebut dinyatakan positif COVID-19 pada Jumat lalu. Memang sebelum itu keduanya sudah merasakan gejala tidak enak badan. Kemudian yang bersangkutan menjalani swab secara mandiri dan dinyatakan positif COVID-19. Setelah mendapat laporan tersebut, PN Malang langsung melakukan tracing terhadap karyawan lain yang sempat bersentuhan atau berinteraksi langsung. Terutama mereka yang satu ruangan langsung dilakukan tes swab. 

"Alhamdulillah hasilnya tidak ada karyawan lain yang terpapar. Namun demikian, kantor tetap ditutup sementara untuk sterilisasi," tambahnya. 

3. Kamis akan buka kembali

Dua Karyawannya Positif COVID-19, PN Malang Kembali Tutup  Pelayanan tetap ada untuk beberapa hal yang tidak bisa ditunda. IDN Times/Alfi Ramadana

Rencananya, pelayanan di PN Malang kelas I A masih akan tutup sampai hari Rabu hari ini. Pelayanan akan kembali normal pada hari Kamis (22/4/2021) setelah dipastikan area kantoe sudah steril. Djuanto menyebut bahwa PN Malang I A tak mau kembali ada karyawannya yang terpapar COVID-19 lagi. Untuk itu penutupan pelayanan dilakukan sampai kondisi benar-benar steril dan bersih. 

"Hari Sabtu dan Minggu sudah dilakukan penyemprotan disinfektan ke seluruh ruangan. Kamis Insya Allah pelayanan kembali normal," sambungnya.

4. Bukan pertama kali terjadi

Dua Karyawannya Positif COVID-19, PN Malang Kembali Tutup  Sejumlah jurnalis mendatangi PN Malang usai pelayanan ditutup karena karyawan positif COVID-19. IDN Times/Alfi Ramadana

Sebelumnya pada Desember tahun 2020 lalu, PN Malang juga sempat menutup layanan setelah 20 karyawan possitif COVID-19. Saat itu diketahui ada 2 orang karyawan yang terpapar. Kemudian dari dua karyawan tersebut menyebar ke karyawan lain hingga total ditemukan ada 20 karyawan yang terpapar dari total 90 karyawan.

Saat itu, tindakan yang sama juga dilakulan PN Malang yakni melakukan WFH untuk sebagian karyawan yang tidak terpapar dan menutup pelayanan kantor. 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya