Dugaan Penganiayaan Calon PMI di Malang, Kasus Naik ke Penyidikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Insiden kaburnya lima orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Balai Latihan Kerja (BLK) PT Central Karya Semesta (CKS) karena dugaan penganiayaan langsung direspons polisi. Setelah mengumpulkan sejumlah keterangan dari berbagai pihak, Kepolisian Resort Kota (Polresta) Malang Kota akhirnya menaikkan status kasus ini menjadi penyidikan.
1. Polisi terus mendalami kasus tersebut
Kasus bermula pada hari Rabu (9/6/2021) lalu saat lima orang CPMI kabur dari BLK tersebut. Kelima CPMI itu kabur dengan cara menjebol teralis di lantai 4 gedung BLK. Lima CPMI yang semuanya berjenis kelamin perempuan itu nekat kabur hanya bermodalkan tali dan potongan selimut.
Mereka nekat kabur lantaran mengaku kerap mendapat siksaan saat tinggal di mes BLK itu. Sialnya, saat mencoba kabur, tiga dari lima CPMI itu terjatuh dan mengalami luka-luka. Beruntung ketiganya mendapat bantuan warga dan kini sudah mendapat perawatan. Selain keterangan tersebut, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Pasalnya diduga ada tindak pidana lain yang menyebabkan kelima CPMI itu memilih melarikan diri.
"Sudah kami naikkan status dari kasus tersebut menjadi penyidikan. Ada dugaan tindak pidana perdagangan orang, juga unsur-unsur lain tetapi kami masih terus melakukan pendalaman," katanya ," Sabtu (12/6/2021).
2. Periksa 11 orang saksi
Editor’s picks
Pada hari Jumat (11/6/2021) kepolisian juga sudah melakukan gelar perkara. Mereka juga sudah memeriksa sebanyak 11 orang saksi dari pihak perusahaan, korban, serta para tetangga yang ada di sekitar lokasi. Meskipun demikian, Leo menyebut bahwa saat ini belum ada tersangka.
"Ada beberapa tahap penyidikan yang harus terlebih dahulu dilakukan oleh penyidik. Setelah itu kami akan menetapkan status tersangkanya," imbuhnya.
Baca Juga: Viral Penganiayaan di Sebuah Konter HP, Diduga Bermotif Cemburu
3. Wali Kota Malang serahkan kasus kepada kepolisian
Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mendatangi BLK PT Central Karya Semesta yang berada di Jl Raya Rajasa, Bumiayu, Kota Malang, Sabtu (12/6/2021). Ia ingin memastikan langsung seperti apa kondisi di sana. Berdasarkan sidak yang ia lakukan, Sutiaji mengakui secara bangunan tempat tersebut sangat mumpuni.
"Dari sisi kelayakan fasilitas juga cukup lengkap. Kalau terkait kasus, berdasar keterangan dan pengakuan yang kami terima di BLK tersebut semua berjalan wajar," sambungnya.
Lantaran kasus tersebut sudah kadung mencuat, maka ia menyerahkan semuanya kepada kepolisian. "Kepolisian kami rasa sudah bertindak. Sejumlah barang yang berkaitan sudah diambil sebagai bukti," tandasnya.
Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Konter HP
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.