Geledah Rumah di Gondanglegi Malang, Densus 88 Tangkap Satu Orang  

Diduga terlibat jaringan jual beli senpi ilegal

Malang, IDN Times - Detasemen Khusus (Densus) 88 melakukan penggeledahan pada sebuah rumah di Desa Putukrejo, Gondanglegi, Kabupaten Malang. Penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/4/2021) malam sekitar pukul 22.30 WIB hingga Kamis (22/4/2021) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB. Rumah tersebut ditempati seseorang berinisial AR yang diduga terlibat dalam penjualan senjata api (senpi) ilegal. 

1. Belum pastikan apakah masuk jaringan terorisme

Geledah Rumah di Gondanglegi Malang, Densus 88 Tangkap Satu Orang  Ilustrasi ISIS, Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko menjelaskan bahwa memang benar ada penangkapan dan penggeledahan yang dilakukan Densus 88 Mabes Polri. Sang penghuni, AR pun ditangkap lantaran diduga terlibat jaringan penjual senjata api ilegal. Meski begitu, belum bisa dipastikan apakah AR terafiliasi dengan jaringan teroris. 

"Benar ada penggeledahan dari tim gabungan Polda dan Polres Malang dibantu Densus 88. Jadi yang ditangkap terduga penjual senjata api ilegal," ujar Gatot, Kamis (22/4/2021). 

Baca Juga: Lagi, Giliran Terduga Teroris di Tuban Diringkus Densus 88

2. Kasus masih dalam tahap pengembangan

Geledah Rumah di Gondanglegi Malang, Densus 88 Tangkap Satu Orang  Ilustrasi Bom (Teroris) (IDN Times/Mardya Shakti)

Lebih jauh, Gatot menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih mengembangkan kasus penangkapan tersebut. Saat ini, AR sudah ditahan di Polres Malang dan akan segera dipindahkan ke Polda Jatim untuk pemeriksaan lebih jauh. 

"Saat ini masih di Polres Malang. Tetapi akan segera, digeser ke tempat Polda Jatim," tambahnya. 

3. Hanya tangkap satu orang

Geledah Rumah di Gondanglegi Malang, Densus 88 Tangkap Satu Orang  Ilustrasi Teroris (IDN Times/Arief Rahmat)

Sejauh ini, Gatot menyebut bahwa baru satu orang yang ditangkap. Belum ada tersangka lain dari pengungkapan kasus tersebut. Saat ini kepolisian masih melakukan pemindahan barang bukti ke Polda Jatim untuk dilakukan gelar perkara. 

"Beberapa barang bukti dibawa. Sejauh ini baru satu orang saja yang ditangkap," tandasnya. 

Baca Juga: Ponpes Digeledah Densus 88, Ini Tanggapan PWNU Jatim

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya