Harga Minyak Goreng Naik, Pemkot Malang Belum Bisa Operasi Pasar 

Tunggu kebijakan pemerintah pusat   

Malang, IDN Times - Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kota Malang menyatakan belum bisa melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga minyak goreng. Hal tersebut lantaran pemerintah pusat masih belum mengeluarkan kebijakan intervensi untuk menekan harga. Sebab, kenaikan harga minyak goreng yang terjadi saat ini bukan hanya di tataran pedagang saja, melainkan juga mulai dari agen hingga pabrik.

1. Harga minyak naik secara nasional

Harga Minyak Goreng Naik, Pemkot Malang Belum Bisa Operasi Pasar Kadiskopindag Kota Malang, Muhammad Sailendra saat memberi keterangan terkait kenaikan harga minyak goreng. IDN Times/Alfi Ramadana

Kepala Diskopindag Kota Malang, Muhammad Sailendra menjelaskan bahwa untuk saat ini pihaknya masih belum bisa melakukan operasi pasar. Karena kenaikan harga minyak goreng tersebur terjadi menyeluruh. Kalaupun Diskopindag Kota Malang memaksakan menggelar operasi pasar saat ini, maka tak akan banyak berpengaruh pada harga minyak goreng.

"Kenaikan harga ini terjadi diseluruh daerah di Indonesia. Jadi saat ini yang bisa kami lakukan adalah berkoordinasi dengan Diskopindag Provinsi untuk untuk menentukan langkah yang harus diambil," paparnya Rabu (10/11//2021). 

Baca Juga: Harga Minyak Goreng Curah Melonjak, Pedagang Mengeluh  

2. Kenaikan harga karena faktor ekspor

Harga Minyak Goreng Naik, Pemkot Malang Belum Bisa Operasi Pasar Harga minyak goreng di pasaran terus merangkak naik dalam sebulan terakhir. IDN Times/Alfi Ramadana

Menurut Sailendra, kenaikan harga minyak goreng yang saat ini terjadi salah satunya dipengaruhi ekspor. Saat ini minyak goreng memang sudah menjadi salah satu komoditi ekspor internasional. Hal itu mendorong sejumlah industri minyak goreng untuk memperbanyak ekspor keluar. Terlebih saat ini harga minyak goreng di pasar internasional memang sedang tinggi. "Berdasarkan data yang kami dapat memang tahun ini ekspor minyak goreng lebih tinggi dari tahun lalu. Selisihnya nilai ekspornya bisa mencapai Rp 35 triliun," tambahnya. 

3. Dorong pemerintah pusat segera intervensi

Harga Minyak Goreng Naik, Pemkot Malang Belum Bisa Operasi Pasar Seorang pedagang sedang menata dagangan mereka. IDN Times/Alfi Ramadana

Sailendra menyebut bahwa selama ini Diskopindag Kota Malang terus memantau harga minyak goreng di pasaran. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Diskopindag Provinsi dan Kementerian Perdagangan bisa segera melakukan intervensi dan segera menentukan harga eceran tertinggi (HET). Agar harga di pasaran bisa segera turun dan Diskopindag level kota/kabupaten bisa segera melakukan operasi pasar untuk menstabilkan harga. "Untuk menentukan HET memang kewenangannya langsung dari pusat. Kami hanya bisa memberikan masukan agar kebijakan hang diambil bisa sesuai dengan kebutuhan di lapangan," katanya. 

4. Pastikan kebutuhan minyak goreng aman sampai Nataru

Harga Minyak Goreng Naik, Pemkot Malang Belum Bisa Operasi Pasar Avi Riskia, pedagang di Pasar Besar saat menjelaskan mengenai kenaikan harga minyak. IDN Times/Alfi Ramadana

Terlepas dari itu, Sailendra memastikan bahwa untuk kebutuhan minyak goreng Kota Malang masih mencukupi hingga Nataru. Dirinya juga memastikan bahwa sejauh ini tidak ada indikasi penimbunan minyak goreng dari para pedagang. Karena memang stok minyak goreng secara umum masih aman. "Kami belum menemukan indikasi penimbunan. Monitoring akan kami lakukan terus untuk mencegah terjadinya hal-hal tersebut," pungkasnya. 

Baca Juga: Harga Minyak Goreng 'Terbang', Kemendag: Ini Gejala Global

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Zumrotul Abidin

Berita Terkini Lainnya