Kasus COVID-19 Meningkat di Kota Malang, Maksimalkan Operasi Yustisi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Malang, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang kembali menggiatkan operasi yustisi. Pasalnya, kasus COVID-19 di Kota Malang terus bertambah selama beberapa terakhir. Beberapa rumah sakit rujukan mengalami over load. Dari operasi yustisi tersebut, petugas menjaring 30 orang yang tak memakai masker.
1. Tingkatkan lagi kedisiplinan masyarakat
Kepala Satpol PP Kota Malang, Priyadi mengatakan, operasi yustisi sebenarnya merupakan agenda rutin. Hanya saja, untuk kali ini petugas lebih bekerja keras untuk kembali mendisiplinkan warga.
"Akhir-akhir ini kasus COVID-19 memang kembali meningkat. Jadi perlu ditingkatkan lagi kedisiplinan masyarakat," paparnya Selasa (8/12/2020).
2. Pelanggar langsung didenda di tempat
Priyadi menerangkan, selama ini operasi yustisi terus dilakukan mulai level kecamatan hingga kelurahan. Operasi menyasar masyarakat yang tidak mengenakan masker. Mereka yang kedapatan tak memakai masker langsung didenda di tempat.
"Hampir tiap hari masing-masing wilayah melaksanakan operasi yustisi. Yang melanggar juga langsung didenda," imbuhnya.
Baca Juga: Pandemik Belum Juga Mereda, Pemda Ramai-ramai 'Menjala' Denda
3. Tak bisa bayar denda bisa diganti dengan sanksi sosial
Editor’s picks
4. Warga lupa pakai masker
Sementara itu, salah seorang pelanggar, Eka Putri mengaku dirinya lupa tidak pakai masker. Padahal, dia sebenarnya sudah membawa masker di dalam tas.
"Tadi saya harus bayar denda Rp25 ribu," akunya.
Baca Juga: Sekda Kota Malang: Denda Operasi Yustisi Jadi Wewenang Kejaksaan
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.