Longsor di Malang Telan Korban Jiwa, Polisi Tunggu Evaluasi Izin

Pemkot masih mengevaluasi izin pengembang perumahan

Malang, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Malang masih belum akan melakukan pemeriksaan kepada pengembang perumahan Griya Sulfat Inside. Mereka masih akan menunggu evaluasi perizinan yang saat ini dilakukan oleh Pemkot Malang. "Kalau ada pelanggaran akan kami proses," papar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, Rabu (20/1/2021). 

Evaluasi tersebut dilakukan setelah terjadi peristiwa longsor saat hujan deras di kawasan Kota Malang, Senin (18/1/2021) lalu. Satu warga bernama Roland Sumarna meninggal akibat terseret arus.

1. Tim pencarian dikembalikan ke instansi masing-masing

Longsor di Malang Telan Korban Jiwa, Polisi Tunggu Evaluasi IzinWarga mengevakuasi barang-barang mereka untuk sementara waktu. IDN Times/Alfi Ramadana

Setelah korban Roland Sumarna sudah ditemukan, tim SAR pencarian yang terdiri atas beberapa unsur mulai Basarnas, BPBD, TNI, Polri hingga PMI dibubarkan. Masing-masing dari tim gabungan tersebut dikembalikan lagi ke instansi masing - masing. Operasi pencarian juga sudah resmi dihentikan. 

"Kami ucapkan terima kasih kepada semua relawan yang sudah tergabung dalam pencarian. Mulai hari ini posko pencarian sudah dihentikan," tambahnya. 

2. Komplek perumahan masih ditutup

Longsor di Malang Telan Korban Jiwa, Polisi Tunggu Evaluasi IzinIlustrasi Daerah Rawan Longsor (IDN Times/Sukma Shakti)

Lebih jauh, Leo menambahkan bahwa saat ini kompleks perumahan yang terdiri atas 8 kavling tersebut ditutup. Pihaknya masih menunggu hasil penelitian dari tim ahli terlebih dahulu. Jika memang dari tim ahli menyatakan bahwa kondisi lokasi sudah aman, maka warga bari diperbolehkan kembali. 


"Sambil menunggu hasil dari tim ahli, sementara lokasi kami tutup," tambahnya. 

3. Minta segera ada penanganan

Longsor di Malang Telan Korban Jiwa, Polisi Tunggu Evaluasi IzinWali Kota Malang, Sutiaji saat rakor dengan provinsi Jatim. Dok/Humas Pemkot Malang

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menambahkan bahwa pihaknya sudah meminta Dinas PUPRPKP untuk segera melakukan pengecekan terkait perizinan dari pengembang. Sembari menunggu proses evaluasi, pihaknya juga meminta kepada pengembang untuk segera melakukan penguatan dan perbaikan pada lokasi yang longsor. 

"Akan kami lakukan pengawasan nanti untuk perbaikan plengsengannya agar tidak asal-asalan," jelasnya. 

Baca Juga: Ditemukan di Kepanjen, Keluarga Pastikan Jenazah Adalah Korban Longsor

4. Suplai bantuan kepada korban

Longsor di Malang Telan Korban Jiwa, Polisi Tunggu Evaluasi IzinIlustrasi Longsor (IDN Times/Mardya Shakti)

Selain itu, Sutiaji juga menambahkan bahwa bantuan untuk warga terdampak juga sudah disalurkan melalui Dinas Sosial. Bantuan yang diberikan berupa uang, makanan serta tempat tinggal. Untuk sementara warga yang terdampak belum diperbolehkan kembali ke rumahnya sampai ada kejelasan hasil penelitian tim ahli serta perbaikan pada titik yang rawan longsor. 

"Saat ini kami masih menunggu laporan dari Dinas PUPRPKP terkait perizinannya," tandasnya. 

Baca Juga: Pemulung Temukan Jenazah, Diduga Korban Longsor Kota Malang  

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya