Lukai Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas  

Ditangkap saat akan beraksi di Kota Malang  

Malang, IDN Times - Dua orang pelaku curanmor dibekuk kepolisian Resort Kota Malang di Jl Danau Kerinci, Kota Malang. Mereka adalah W (31) dan S (32) yang ditangkap di Jl Danau Kerinci pada Rabu (24/2/2021). Kedua pelaku sehari sebelumnya sudah beraksi dengan mencuri motor di kawasan Jl Simpang Tiga Janti, Kota Malang. Korban adalah seorang perempuan berinisial AC yang pada saat itu memarkir kendaraannya di depan sebuah kafe. Tepat ada pukul 23.30 WIB saat akan pulang, kendaraan miliknya hilang. 

1. Lapor polisi dan langsung lakukan pengejaran

Lukai Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas  Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menunjukkan celurit yang digunakan pelaku melukai polisi. IDN Times/Alfi Ramadana

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata menjelaskan bahwa setelah kehilangan motornya, korban langsung melapor ke polisi. Kemudian petugas mulai melakukan identifikasi terhadap ciri-ciri pelaku dengan mengecek CCTV di TKP. Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, tim Resmob Polresta Malang Kota kemudian melakukan pelacakan.

Ternyata, dua pelaku tersebut keesokan harinya kembali hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Sawojajar. Setelah mendapat informasi tersebut, tim melakukan pengintaian.

"Kemudian langsung melakukan upaya penangkapan dan sempat terjadi kejar-kajaran. Sampai di Jl Danau Kerinci, dua pelaku ini tertangkap. Ini sekaligus meluruskan video yang sempat viral bahwa yang menangkap pelaku adalah anggota kami dari tim Resmob Polresta Malang Kota," urainya Kamis (25/2/2021). 

2. Sempat melawan petugas menggunakan celurit

Lukai Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas  Pelaku curanmor dibawa menggunakan kursi roda di Polresta Malang Kota. IDN Times/Alfi Ramadana

Sementara itu, saat hendak diringkus, dua pelaku sempat melakukan perlawanan menggunakan celurit yang mereka bawa. Pelaku sempat menyabetkan celurit yang dibawa ke kaki salah satu petugas kepolisian.

Beruntung saat itu, sarung penutup celurit belum dibuka, jadi petugas tidak sampai mengalami cedera parah. Hanya sedikit luka saja saat karena terkena sabetan senjata tersebut. 

"Karena melawan, maka kami berikan tindakan tegas terukur agar pelaku ini jera," sambungnya. 

Baca Juga: Ayah Pelaku Curanmor Dianiaya Hingga Tewas, 7 Orang Jadi Tersangka

3. Pelaku sembunyikan kendaraan di Pasuruan

Lukai Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas  Polisi tunjukkan barang bukti curanmor di Kota Malang. IDN Times/Alfi Ramadana

Leo menambahkan bahwa setelah tertangkap, pelaku mengakui bahwa memang melakukan curanmor sehari sebelumnya. Keduanya juga menyampaikan bahwa kendaraan yang dicuri itu disembunyikan di bangunan bekas warung di kawasan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Selain menemukan barang bukti kendaraan hasil kejahatan, polisi juga mendapatkan barang bukti lain berupa 3 gagang kunci T, 16 mata kunci T, satu kunci pas ukuran 8, satu kunci pas ukuran 10, dan satu bilah senjata tajam berupa celurit. 

"Alat-alat ini digunakan pelaku untuk mencuri kendaraan yang mereka incar," tambahnya. 

4. Terancam hukuman 9 tahun penjara

Lukai Petugas, Dua Pelaku Curanmor Dihadiahi Timah Panas  Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata usai melakukan pengecekan pada proses tes. Dok/istimewa

Atas tindakannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 263 ayat 3,4 dan 5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman yang diberikan adalah 9 tahun penjara. Saat ini kepolisian masih terus melakukan pengembangan. Terutama untuk mencari tahu jaringan dari pelaku serta siapa yang menjadi penadah kendaraan. 

"Tindakan tegas ini juga sebagai peringatan bagi pelaku lain. Kalau masih melakukan pencurian di Kota Malang maka akan kami tingkatkan tindakan tegas terukurnya," pungkas Leo. 

Baca Juga: Waspada, Curanmor Masih Jadi Kriminalitas Tertinggi di Kota Malang 

Alfi Ramadana Photo Verified Writer Alfi Ramadana

Menulis adalah cara untuk mengekspresikan pemikiran

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya